DJKI Ikuti Pertemuan Regional TISCs

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berpartisipasi dalam pertemuan regional yang dilaksanakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Senin, 7 Maret 2022 secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Pertemuan yang diadakan setiap tahun ini bertujuan untuk membahas perkembangan Technology and Innovation Support Centers (TISCs) di masing-masing negara Association of SouthEast Asian Nations (ASEAN) dan membahas rencana kerja WIPO terkait dengan peningkatan TISCs di ASEAN.

TISCs merupakan inisiatif dari WIPO untuk memberikan layanan kepada inovator dan/atau peneliti atau perekayasa di negara-negara berkembang dalam mengakses layanan informasi mengenai teknologi dengan kualitas yang sangat baik serta layanan terkait lainnya. Dalam menjalankan program ini, WIPO bekerja sama dengan pemerintahan yang menjadi anggota dalam mendirikan dan mengembangkan jaringan TISC. 

Institusi yang dapat menjadi host TISCs di setiap negara, antara lain kantor kekayaan intelektual (KI) nasional, perguruan tinggi, pusat penelitian, dan kamar dagang. 
DJKI sebagai host TISCs di Indonesia terus berupaya memberikan layanan KI seperti akses terhadap sumber daya informasi secara daring, informasi dasar mengenai pendaftaran kekayaan intelektual, dan informasi dasar mengenai strategi dan pengelolaan kekayaan intelektual. Bahkan di masa pandemi Covid-19, DJKI telah mengembangkan layanan berbasis daring untuk mempermudah proses permohonan KI bagi masyarakat yang dapat diakses melalui laman dgip.go.id.

Pengembangan TISc terus dilakukan melalui berbagai upaya, seperti diseminasi KI dan melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia. Saat ini, terdapat 38 perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan DJKI. Hal ini selaras dengan program Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengenai peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing.

Sejalan dengan itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menjelaskan bahwa tahun ini DJKI juga mengembangkan program DJKI Aktif Belajar dan Mengajar untuk meningkatkan pemahaman KI masyarakat.

“Ke depan, DJKI sebagai national focal point akan terus mengkoordinasikan kegiatan jaringan TISC nasional agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang paham akan KI,” pungkas Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan DJKI Daulat P. Silitonga. (syl/kad)


TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya