DJKI Ikuti Pertemuan AWGIPC ke-62, Bahas Patent Scope ASEAN

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti dua hari pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) Online Meeting yang digelar pada 25-26 November 2020.

Dalam pertemuan ini, DJKI sebagai wakil pemerintah Indonesia membahas database paten Association of South East Asian Nations (ASEAN).

Kepala Sub Bagian Direktorat Kerjasama Luar Negeri DJKI, Fajar Sulaeman, sebagai delegasi Indonesia menjabarkan database paten ASEAN yang saat ini ditempatkan di Indonesia.

Dia memaparkan bahwa database tersebut masih berjalan dengan baik dan memperoleh data dari sembilan (9) negara ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. 

“Dari negara-negara tersebut, database mengumpulkan data sekitar 870.657. Saat ini servernya masih online dan berjalan,” ujar Fajar. 

Fajar juga menambahkan bahwa saat ini Indonesia sedang memproses perpindahan data dari IPAS ke IPROLINE untuk memperbaiki layanan publik dan mempermudah proses pengerjaan permohonan kekayaan intelektual. 

Sementara itu, AWGIPC merupakan pertemuan yang membahas rencana aksi kekayaan intelektual (KI) ASEAN 2016-2025 atau biasa dikenal sebagai IPR Action Plan 2016-2025. Rencana aksi tersebut adalah upaya negara di ASEAN untuk mencapai tujuan strategis demi berkontribusi pada transformasi kolektif ASEAN menjadi kawasan yang inovatif dan kompetitif melalui penggunaan Kekayaan Intelektual.

Pertemuan AWGIPC kali ini digelar secara daring karena merebaknya virus Corona. Pertemuan berikutnya direncanakan akan digelar pada Maret 2021 masih secara virtual.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya