DJKI Ikuti Pertemuan AWGIPC ke-62, Bahas Patent Scope ASEAN

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti dua hari pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) Online Meeting yang digelar pada 25-26 November 2020.

Dalam pertemuan ini, DJKI sebagai wakil pemerintah Indonesia membahas database paten Association of South East Asian Nations (ASEAN).

Kepala Sub Bagian Direktorat Kerjasama Luar Negeri DJKI, Fajar Sulaeman, sebagai delegasi Indonesia menjabarkan database paten ASEAN yang saat ini ditempatkan di Indonesia.

Dia memaparkan bahwa database tersebut masih berjalan dengan baik dan memperoleh data dari sembilan (9) negara ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. 

“Dari negara-negara tersebut, database mengumpulkan data sekitar 870.657. Saat ini servernya masih online dan berjalan,” ujar Fajar. 

Fajar juga menambahkan bahwa saat ini Indonesia sedang memproses perpindahan data dari IPAS ke IPROLINE untuk memperbaiki layanan publik dan mempermudah proses pengerjaan permohonan kekayaan intelektual. 

Sementara itu, AWGIPC merupakan pertemuan yang membahas rencana aksi kekayaan intelektual (KI) ASEAN 2016-2025 atau biasa dikenal sebagai IPR Action Plan 2016-2025. Rencana aksi tersebut adalah upaya negara di ASEAN untuk mencapai tujuan strategis demi berkontribusi pada transformasi kolektif ASEAN menjadi kawasan yang inovatif dan kompetitif melalui penggunaan Kekayaan Intelektual.

Pertemuan AWGIPC kali ini digelar secara daring karena merebaknya virus Corona. Pertemuan berikutnya direncanakan akan digelar pada Maret 2021 masih secara virtual.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya