Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan penyusunan naskah soal seleksi kompetensi teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seleksi kompetensi bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Jabatan Fungsional dan Pelaksana di Hotel Novotel Samator Surabaya Timur, pada 19 s.d 25 Februari 2024.
“Dalam melaksanakan amanah suatu Pemerintahan Negara Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan adanya birokrasi pemerintahan yang berkinerja secara profesional,” ujar Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Saefur Rochim dalam sambutannya.
“Oleh sebab itu, untuk menjawab tuntutan tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan memegang teguh tata nilai "BERAKHLAK" (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif),” lanjutnya.
Selain itu, sebagai wujud keseriusan dan komitmen, penyusunan naskah soal seleksi kompetensi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran (TA) 2024 melibatkan para pejabat administrasi dan fungsional yang berkompeten dari instansi pembina serta pendampingan dari tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia serta apresiasi untuk DJKI atas dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Harapannya dapat tersusunnya naskah soal yang berkualitas dan sesuai dengan standar kompetensi, serta membawa manfaat yang besar bagi peningkatan kualitas SDM Indonesia, khususnya Kemenkumham,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Tim Penyusunan Soal Seleksi Kompetensi Teknis PPPK dan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Jabatan Fungsional dan Pelaksana Pengadaan CASN TA 2024 yang dilakukan oleh para perwakilan tim pembuat naskah soal, diantaranya DJKI, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional. (Dss/Sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025