DJKI Ikuti Pembahasan Trade Policy Review untuk WTO

Jakarta – Sebagai bagian dari Organisasi Perdagangan Dunia/World Trade Organization (WTO), Indonesia ingin memainkan peran penting di kancah ekonomi dunia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak ingin ketinggalan berkontribusi dalam pembahasan strategis yang berkenaan dengan perkembangan ekonomi.
DJKI mengikuti video conference bersama Trade Policy Review (TPR Division) yang berada di bawah WTO. Pertemuan di masa pandemi ini dilaksanakan secara daring dalam rangka membahas konsep Secretariat Report TPR (Trade Policy Review) Indonesia ke-7 Tahun 2020, Senin (20/7/ 2020). DJKI diwakili oleh Daulat P. Silitonga, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual dan Endar Tri Ariningsih, Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri beserta jajarannya.

TPR memuat kebijakan yang berkaitan dengan perdagangan negara negara anggota WTO untuk dievaluasi dan dilaporkan secara berkala. Hasil dari TPR akan berguna sebagai masukan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing Indonesia di perekonomian global.

Peraturan terkait Hak Kekayaan Intelektual sebagai salah satu motor penggerak ekonomi bangsa juga akan dimasukkan dalam laporan itu . Oleh karenanya, DJKI sebagai focal point bidang kekayaan intelektual, juga hadir bersama Bappenas, Kementerian Agama, KPPU, dan beberapa instansi terkait lainnya. Perwakilan dari WTO yang hadir dalam DVC ini adalah Mr Sergio Stanmas dan Ms Katie Waters.

Pelaksanaan video conference kali ini membahas tanggapan dari Kementerian/Lembaga terkait atas konsep Secretariat Report yang sudah disusun oleh WTO. Selain dari Pertemuan TPR Indonesia akan dilaksanakan tanggal 9 dan 11 Desember 2020 secara virtual. TPR merupakan forum WTO di mana semua aspek terkait kebijakan perdagangan suatu negara dibahas dan didiskusikan oleh semua negara anggota lainnya, guna menjamin transparansi negara anggota WTO.

Video conference ini merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan Trade Policy Review (TPR) Indonesia ke-7 Tahun 2020. Video conference ini akan dilaksanakan dalam tiga hari, yaitu tanggal 17, 20, dan 21 Juli 2020 dengan peserta dari Kementerian/ Lembaga yang berbeda setiap harinya.

Rapat dipimpin oleh Dandy Iswara, Direktur Perundingan Multilateral, Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya