DJKI Ikuti Pembahasan Trade Policy Review untuk WTO

Jakarta – Sebagai bagian dari Organisasi Perdagangan Dunia/World Trade Organization (WTO), Indonesia ingin memainkan peran penting di kancah ekonomi dunia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak ingin ketinggalan berkontribusi dalam pembahasan strategis yang berkenaan dengan perkembangan ekonomi.
DJKI mengikuti video conference bersama Trade Policy Review (TPR Division) yang berada di bawah WTO. Pertemuan di masa pandemi ini dilaksanakan secara daring dalam rangka membahas konsep Secretariat Report TPR (Trade Policy Review) Indonesia ke-7 Tahun 2020, Senin (20/7/ 2020). DJKI diwakili oleh Daulat P. Silitonga, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual dan Endar Tri Ariningsih, Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri beserta jajarannya.

TPR memuat kebijakan yang berkaitan dengan perdagangan negara negara anggota WTO untuk dievaluasi dan dilaporkan secara berkala. Hasil dari TPR akan berguna sebagai masukan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing Indonesia di perekonomian global.

Peraturan terkait Hak Kekayaan Intelektual sebagai salah satu motor penggerak ekonomi bangsa juga akan dimasukkan dalam laporan itu . Oleh karenanya, DJKI sebagai focal point bidang kekayaan intelektual, juga hadir bersama Bappenas, Kementerian Agama, KPPU, dan beberapa instansi terkait lainnya. Perwakilan dari WTO yang hadir dalam DVC ini adalah Mr Sergio Stanmas dan Ms Katie Waters.

Pelaksanaan video conference kali ini membahas tanggapan dari Kementerian/Lembaga terkait atas konsep Secretariat Report yang sudah disusun oleh WTO. Selain dari Pertemuan TPR Indonesia akan dilaksanakan tanggal 9 dan 11 Desember 2020 secara virtual. TPR merupakan forum WTO di mana semua aspek terkait kebijakan perdagangan suatu negara dibahas dan didiskusikan oleh semua negara anggota lainnya, guna menjamin transparansi negara anggota WTO.

Video conference ini merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan Trade Policy Review (TPR) Indonesia ke-7 Tahun 2020. Video conference ini akan dilaksanakan dalam tiga hari, yaitu tanggal 17, 20, dan 21 Juli 2020 dengan peserta dari Kementerian/ Lembaga yang berbeda setiap harinya.

Rapat dipimpin oleh Dandy Iswara, Direktur Perundingan Multilateral, Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya