Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan pertemuan bilateral bersama Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) sebagai rangkaian pelaksanaan World Intellectual Property Office (WIPO) General Assembly, Senin, 10 Juli 2023, di Jenewa.
Pertemuan yang dihadiri oleh delegasi DKPTO, yang dipimpin oleh Direktur Jenderal DKPTO Sunne Stampe Sorensen, dan delegasi DJKI, yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen membahas mengenai perkembangan pembuatan work plan dan timeline untuk mengimplementasikan Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah ditandatangani pada tahun 2020 silam.
“Saat ini pengajuan persetujuan untuk implementasi kegiatan sedang dilakukan dan sejauh ini mendapatkan respon positif dari Kementerian Luar Negeri Denmark,” ujar Sunne.
“Diharapkan bulan Oktober 2023 disetujui dan dapat ditindaklanjuti setelahnya dengan penyusunan work plan dan timeline,” lanjutnya.
Selain itu, pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal DKPTO juga menyampaikan bahwa DKPTO juga akan membuka diri untuk memberikan bantuan lain yang dibutuhkan DJKI.
Beberapa diantaranya, yaitu pelatihan untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), membangun modul/material untuk didistribusikan ke lembaga terkait, seperti universitas dan juga masyarakat, serta melaksanakan kegiatan untuk membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Pada kesempatan yang sama, delegasi DJKI menyampaikan harapannya untuk dapat mendapatkan asistensi peningkatan kapasitas pegawai melalui pelatihan KI dengan tenaga ahli dari DKPTO, khususnya untuk teknologi yang sedang berkembang saat ini, seperti AI, metaverse dan nano tech.
“Terkait Intellectual Property (IP) Academy, diharapkan nantinya DKPTO juga dapat berperan dalam penyelenggaraan IP Academy Indonesia yang saat ini sedang dalam tahap pembentukan,” pungkas Min.
Seperti yang diketahui, pada tahun 2023 ini, IP Academy menjadi salah satu program unggulan DJKI di tahun 2023. Hal tersebut menjadi salah satu sarana DJKI dalam mensosialisasikan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.
Sebagai informasi, Delegasi dari DJKI dalam pertemuan ini terdiri dari Direktur Jenderal KI, Staf Khusus Hubungan Luar Negeri, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Koordinator Kerja Sama Luar Negeri, Sub Koordinator Kerja Sama Regional, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, sedangkan delegasi dari DKPTO terdiri dari Direktur Jenderal DKPTO dan Penasihat Politik Direktur Jenderal DKPTO.
Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.
Jumat, 14 Maret 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025