DJKI Ikuti Diskusi Perkembangan Kekayaan Intelektual dengan Negara G20

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Freddy Harris, mewakili Indonesia dalam diskusi perkembangan kekayaan intelektual bersama negara-negara G20 pada Senin, 26 Oktober 2020, melalui pertemuan virtual Global IP Challenges Forum (IP20+).

Pertemuan ini membahas update sistem kekayaan intelektual di negara-negara G20 terutama di tengah pandemi Covid-19. Freddy Harris melaporkan bahwa pihaknya telah mengadopsi sistem pendaftaran KI online melalui IPROLINE di masa krisis.

"Di tengah pandemi, Indonesia telah mengadaptasi sistem KI nasionalnya termasuk dengan meluncurkan loket virtual; layanan pencatatan hak cipta online; dan pendaftaran online untuk memfasilitasi permohonan paten, merek, dan desain industri," ujar Freddy dalam pernyataannya.

Freddy juga mengatakan bahwa pelayanan online telah membantu mendongkrak pendaftaran KI selama pandemi. DJKI menyadari bahwa pelayanan KI harus tetap berjalan meski di masa sulit untuk mendorong inovasi dan kreativitas yang berdampak pada peningkatan ekonomi.

Selain itu, Freddy mengatakan bahwa pihaknya bersedia bekerja sama lebih erat dengan seluruh negara peserta forum ini untuk meningkatkan kinerja kolektif mengalahkan Covid-19. Dia mengatakan bahwa sejak awal pandemi hingga saat ini, DJKI telah bekerjasama dengan universitas untuk menemukan vaksin Corona.

Sebagai catatan, Global IP Challenges Forum (IP20+) diorganisir oleh Saudi Authority for Intellectual Property (SAIP) dan G20 Saudi Secretariat sesuai bagian dari Program Konferensi Internasional, menghormati Arab Saudi sebagai Ketua G20 tahun 2020, sebagai inisiatif dalam menanggapi prioritas kekayaan intelektual di saat pandemi dan darurat global.

Peserta Forum ini adalah para Kepala Kantor Kekayaan Intelektual yang beroperasi di negara-negara G20, Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), serta sejumlah tamu kehormatan dari Kantor-kantor KI dan Organisasi Internasional lainnya.Forum ini membahas Harmonisasi Ketentuan-ketentuan Operasional Kantor-kantor KI; Berbagi Kebijakan tentang KI; dan Diseminasi KI.

Pertemuan ini penting mengingat negara-negara G20 mewakili sekitar 80% dari hasil ekonomi dunia, dua pertiga dari populasi global dan tiga perempat perdagangan internasional, dan sekitar 96% dari semua pengajuan paten 91% dari semua pengajuan merek dagang, 94% pengajuan desain di seluruh dunia, dan 73% ekspor barang kreatif berasal dari negara-negara G20.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya