DJKI Harapkan Pelayanan dan Produktivitas Optimal untuk Masyarakat

Jakarta - Anom Wibowo, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengajak seluruh pegawai di lingkungan DJKI mengoptimalkan penggunaan waktu yang dimiliki, terutama dalam memberi pelayanan pada masyarakat. Amanat tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi DJKI yang berlangsung secara virtual pada Senin, 11 April 2022 melalui aplikasi Zoom.

“DJKI memiliki sumber daya manusia yang hebat dengan kemudahan sistem yang telah disediakan. Untuk itu, dengan potensi yang dimiliki, mari optimalkan penggunaan waktu, mari lebih produktif dalam memberi kepastian hukum dan pelayanan pada masyarakat,” ujar Anom.

Dalam apel pagi ini, Anom juga menyampaikan saat ini satuan tugas Intellectual Property Task Force (IP Task Force) telah menggandeng lebih banyak instansi. Lembaga yang telah bergabung pada IP Task Force antara lain DJKI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Lebih banyaknya instansi yang tergabung dalam IP Task Force diharapkan kita semakin kuat lagi, dan dapat menjadi upaya keluar dari Priority Watch List (PWL) agar investasi di Indonesia semakin meningkat,” tutup Anom.

PWL adalah daftar negara yang menurut United States Trade Representative (USTR) memiliki tingkat pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) yang cukup berat. Indonesia sudah berada di dalam daftar PWL selama 33 tahun. Saat ini Indonesia sedang berjuang keluar dari daftar tersebut. 

Salah satu upaya yang aktif dilakukan ialah melalui program unggulan DJKI yaitu Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI. Sertifikasi Pusat Perbelanjaan merupakan pemberian penghargaan pada pusat perbelanjaan yang telah berkomitmen dalam mengurangi bahkan menghentikan peredaran barang-barang yg melanggar KI, baik dari segi regulasi, perjanjian, perizinan, maupun tindakan nyata.  (DES/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya