DJKI Hadiri Sidang Standing Committee on the Law of Patents (SCP) ke-36 di Jenewa

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia kembali berpartisipasi dalam Sidang Standing Committee on the Law of Patents (SCP) ke-36 yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss, pada 14-18 Oktober 2024. SCP adalah forum internasional yang membahas perkembangan hukum paten dan telah dibentuk sejak 1998.

Dalam sidang ini, berbagai isu terkait paten dibahas, seperti pengecualian dan batasan paten, kualitas pemeriksaan, paten dan kesehatan masyarakat, serta transfer teknologi. Salah satu topik yang menarik perhatian adalah penggunaan Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung kualitas sistem paten. Hal ini melibatkan pemanfaatan AI dalam administrasi, pemeriksaan substantif, dan perlindungan paten yang berkaitan dengan invensi AI.

Ketua Tim Kerja Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten Stephanie V.Y. Kano menyampaikan terkait transfer teknologi dan fleksibilitas paten yang sangat penting bagi negara berkembang seperti Indonesia.

"Pembahasan terkait transfer teknologi dan fleksibilitas paten sangat penting bagi negara berkembang seperti Indonesia. Ini memberikan peluang bagi kita untuk memanfaatkan hukum paten guna mendukung kemajuan teknologi dan akses terhadap obat-obatan yang lebih terjangkau,” ujarnya.

Sidang SCP ke-36 juga menyoroti tantangan negara berkembang dalam memanfaatkan fleksibilitas paten untuk mendukung kesehatan masyarakat, serta berbagi pengalaman antar negara anggota mengenai kebijakan paten yang efektif.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten Stephanie V.Y. Kano, S.H., M.H. dan beberapa anggota lainnya, yaitu Pujiati Lestari, Retno Kusuma Dewi, Mustiqo Vitra Ardiansyah, serta Faisal Narpati.



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya