Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menghadiri rapat Penataan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Lantai 2, pada Selasa, 25 Juli 2023.
Dalam rapat tersebut, Kementerian PANRB mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk dibentuk penambahan tugas dan fungsi pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.
Usulan tersebut sebagai penyesuaian terhadap Permenkumham Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Kekayaan Intelektual.
Adapun tugas dan fungsi baru pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa adalah Penambahan pada pelaksanaan urusan pengawasan, pengamatan, penelitian dan pemeriksaan perkara di bidang kekayaan intelektual.
Selain itu, adanya penambahan pelaksanaan koordinasi penindakan tindak pidana di bidang kekayaan intelektual serta verifikasi dan pemberian rekomendasi atas pelanggaran hak cipta atau hak terkait dalam sistem elektronik.
Dari usulan yang diberikan Kementerian PANRB, Dirjen KI Min Usihen menyetujui rekomendasi yang diberikan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati selaku pimpinan rapat penataan OTK Kemenkumham.
Sebagai informasi turut hadir dalam rapat ini Kepala Bagian Program dan Pelaporan Andrieansjah bersama Sub Koordinator Perundang-Undangan Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi Bayu Hardiyudanto.(DMS/AMH)
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025