Bohol - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ikut dalam pembahasan Harmonisasi Persyaratan untuk Desain Industri dalam pertemuan paripurna ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke 69 di Bohol, Filipina, pada Jumat, 17 Maret 2023.
“Pada pertemuan ini, pembahasan harmonisasi persyaratan desain industri kita lakukan dengan dukungan World Intellectual Property Organization (WIPO). Kajian ini dilaksanakan untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan dalam persyaratan formalitas dalam sistem desain industri di ASEAN dan memformulasikan rekomendasi untuk harmonisasi yang mungkin dilakukan,” ujar Sri Lastami, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI selaku pemimpin delegasi Indonesia.
Kajian ini diadakan dalam upaya menuju integrasi masyarakat ekonomi ASEAN. Kajian ini dilakukan dengan dukungan dari WIPO dalam kolaborasi dengan ASEAN Secretariat dan The ASEAN Industrial Task Force (IDTF).
Tidak hanya itu, Lastami juga menjabarkan bahwa Prioritas Tahunan AWGIPC Tahun 2023 juga mencakup kajian tentang E-Commerce Gap Analysis serta Hak Cipta dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
“Sampai Maret 2023 sebanyak 75% program kerja telah tercapai, 20% sedang dalam proses, dan 5% belum dimulai. Program yang belum terlaksana salah satunya adalah mengembangkan database sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional (SDGPT),” tambah Direktur Teknologi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti yang juga hadir pada kesempatan yang sama.
Sebagai informasi, Indonesia ditunjuk sebagai country champion untuk pengembangan SDGPT. Indonesia juga masih menunggu negara lain yang juga ingin berkontribusi pada pelaksanaan program ini.
“China National Intellectual Property Administration (CNIPA) telah memberikan signal positif untuk turut memberi dukungan kepada negara-negara ASEAN dalam menyukseskan program ini,” pungkas Lastami.
Pada kesempatan yang sama telah dilaksanakan serah terima Ketua AWGIPC dari Atty. Rowel S. Barba yang telah menjadi Ketua AWGIPC sejak tahun 2021 sampai dengan Maret 2023 (AWGIPC ke-69) kepada Santisouk Phounsavath. Phounsavath akan menjadi Ketua AWGIPC mulai September nanti di Singapura hingga 2 tahun mendatang. (kad/dit)
Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.
Jumat, 14 Maret 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025