Jenewa - Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Yasmon menghadiri Pertemuan ke-17 Patent Cooperation Treaty (PCT) Working Group yang diselenggarakan di Markas Besar World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss pada Selasa, 20 Februari 2024.
“Forum ini sangat penting untuk diikuti secara seksama dan berkesinambungan karena membahas isu-isu yang berkaitan dengan pelaksanaan dan perubahan sistem PCT,” terang Yasmon.
Selain itu, Yasmon menyampaikan melalui pertemuan ini, Indonesia dapat mengetahui perkembangan terkait PCT. Perkembangan tersebut dapat bersifat administratif maupun substantif, termasuk peluang-peluang keikutsertaan Indonesia dalam PCT seperti technical assistance atau capacity building secara maksimal.
“Hingga saat ini ada satu orang pemeriksa paten ahli madya dari DJKI, Stefano Thomy Asridarmadi sedang mengikuti salah satu program tersebut, yaitu PCT Fellowship yang akan berlangsung selama dua tahun,” ujar Yasmon.
Lebih lanjut, Yasmon menjelaskan kegiatan ini diadakan secara berkala setiap tahun oleh WIPO yang diikuti oleh delegasi dari masing-masing negara anggota PCT, baik yang berasal dari kantor kekayaan intelektual (KI) atau kantor paten maupun perwakilan tetap negara-negara anggota PCT di Jenewa.
“Pada pertemuan ke-17 ini membahas beberapa agenda meliputi Technical Assistance Under the PCT, PCT Online Services, Filing Medium of International Applications and Related Documents, Legal Measures to Support Electronic Processing, Personal Data Protection and the PCT, dan beberapa isu terkait pelaksanaan PCT,” tutur Yasmon.
Pihaknya menambahkan, dalam pertemuan ini juga dilakukan sharing session oleh beberapa negara anggota PCT terkait pengalaman dalam pelaksanaan Patent Prosecution Highway (PPH). Kemudian, di sela-sela rangkaian pertemuan juga dilaksanakan sharing session yang berkaitan dengan the Relationship between Patent Cooperation Treaty and Patent Law Treaty (PLT).
Sebagai informasi, PCT merupakan suatu sistem pendaftaran paten internasional, sistem ini memungkinkan inventor atau para pemohon untuk mendapatkan pelindungan di banyak negara yang tergabung menjadi anggota PCT. Indonesia telah menjadi anggota PCT sejak tahun 1997 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 16 tahun 1997 tentang Pengesahan PCT. Dalam pelaksanaannya, sampai saat ini sebanyak 52% jumlah permohonan yang diterima oleh DJKI diajukan melalui skema PCT. (daw/dit)
Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia.
Rabu, 20 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024