DJKI Hadiri Pertemuan GRTKF di Namibia

Namibia – Delegasi Indonesia mengikutipertemuan Genetic Resources and Traditional knowledge Associated with Genetic Resources (GRTKF) Kegiatan  yang berlangsung pada 12s.d. 14 Maret 2024 di Swakopmund, Namibia. Pertemuan ini membahas pasal-pasal mengenai kekayaan intelektual (KI) tekait dengan GRTKF.

Pertemuan ini merupakan persiapan Konferensi Diplomatik GRTKF yang akan berlangsung pada 13 s.d. 25 Mei 2024 di Geneva, Swiss. Isu perlindungan GRTKF dimulai pada tahun 2001, tetapi hingga saat ini belum mencapai kesepakatan” jelas Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sri Lastami.

Kegiatan ini dibuka dengan pembicara kuncioleh Mr. Immanuel Hanabeb, Chairperson, BIPA Board of Director, Namibia; Mr. Sikongo Haihambo, Executive Director, MIT Namibia dan Mr. Edward Kwakwa, Assisten Director Genera; WIPO.

Diskusi pada forum dimulai dengan pembasahasan instrumen internasional serta tujuan sebagaimana dirumuskan pada pasal 1 dari Draft Texts GRTKF. Selain itu, juga dibahasa persyaratan pengungkapan (disclosure requirement) apakah sebagai syarat “formal” atau “substantif”, serta keterkaitannya dengan perjanjian internasional sebagaimana diatur pada pasal 8 dan prinsip-prinsip umum untuk implementasi sesuai pasal 10.

“Kita juga melakukan pembahasan mengenai apakah instrumen ini hanya akan diterapkan pada paten saja, atau juga kemungkinan termasuk sumber genetik manusia, digital sequence information (DSI) dan juga derivatifnya sebagaimana diatur pada pasal 9,” lanjutnya.

Selain itu, turut dilakukan pembahasan atas isu pengetahuan tradisional terkait dengan sumber genetika dan hak  masyarakat adat (indigenous people), serta akses dan pembagian keuntungan (benefit sharing). Isu yang mendapat perhatian khusus lainnya terkait sanksi dan ganti rugi (pasal 6); Sistem Informasi (pasal 7); amandemen dan revisi bagi instrument (pasal 11, 15, dan 16).

Sebagai informasi, pertemuan dihadiri perwakilan dari berbagai negara, antara lainAustralia, Banglades, Belarus, Belgia, Brazil, Kanada, Chili, China, Kolombia, dan perwakilan World Intellectual Property Organization (WIPO). Delegasi Indonesia diwakili oleh Direktur Kerja Sama dan EdukasiDJKI Sri Lastami, Direktur Teknologi informasiDJKI Dede Mia Yusanti, Consellor Permanent Mission, Geneva Otto Rakhim Gani, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri Agus Heryana.



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya