DJKI Hadiri Launch Program Women Innovators and Entrepreneurs Lab WIPO

Jakarta – Setiap tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Setiap tahunnya kegiatan tersebut mengusung tema yang berbeda-beda, untuk tahun 2023 sendiri bertemakan “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif : Ekonomi Tangguh”.

Sejalan dengan hal tersebut, World Intellectual Property Organization (WIPO) menyelenggarakan Program Indonesia Women Innovators and Entrepreneurs Lab di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Mei 2023.

Kegiatan ini dirancang oleh  WIPO untuk meningkatkan kapasitas kewirausahaan dan inovatif perempuan Indonesia dalam melindungi aset dan kepentingan mereka melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Membuka kegiatan tersebut, Deputy Director General for Regional and National Sectors WIPO Hasan Kleib, yang juga berasal dari Indonesia, menyampaikan bahwa sebanyak 80 orang entrepreneur dan inovator perempuan dari berbagai bidang usaha mengikuti program ini.

“Selama 4 bulan para peserta akan mendapat pelatihan, bimbingan dan pendampingan dalam menyiapkan, mengembangkan, dan memajukan usaha atau bisnis mereka yang berbasis ekonomi kreatif, serta membantu mereka dalam mendapatkan pelindungan KI-nya,” ujar Hasan.

Selain itu, Hasan juga menyampaikan beberapa kisah inspiratif para wanita dari negara lain yang telah mengikuti pelatihan dari WIPO. Dia berpesan kepada seluruh peserta untuk tidak menyepelekan masalah KI, dikarenakan akan banyak kerugian yang diterima para pemilik usaha jika tidak melindungi karyanya.

“Contohnya, saat kita tidak melindungi desain atau produk kita, kemudian satu minggu ke depan setelah kita menjualnya, sudah ada yang meniru dengan harga yang lebih murah tetapi dengan material yang berbeda,” jelas Hasan.

Oleh sebab itu, dalam sambutannya Hasan menyampaikan bahwa KI merupakan aspek yang sangat penting dalam menjalankan usaha. Dengan adanya brand atau desain pada usaha juga dapat meningkatkan atau meninggikan nilai dari produk yang akan dijual.

Pada kesempatan yang sama Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Yasmon juga menyampaikan sedikit perbedaan terkait dengan jenis KI.

“Jika sebagai tanda pembeda dari sebuah produk, itu merupakan merek. Di sisi lain, jika sebuah produk atau benda yang berkaitan dengan teknologi atau inovasi merupakan paten,” pungkas Yasmon.

Sebagai informasi, kegiatan Kick-Off atau Launch Program Women Innovators & Entrepreneurs Lab ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan DJKI dari berbagai direktorat, di antaranya perwakilan dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, dan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa. (SAS/KAD)



TAGS

#Merek #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya