DJKI Hadiri ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) Meeting ke-69 di Filipina

Bohol - Kerja sama yang baik dalam bidang kekayaan intelektual (KI) guna melindungi dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis KI harus terus terjalin, untuk itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri pertemuan The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-69 yang berlangsung pada tanggal 14 – 17 Maret 2023 di Bohol, Filipina.

Pertemuan AWGIPC ini rutin yang dilaksanakan empat bulan sekali secara bergiliran di salah satu negara anggota ASEAN di mana Filipina menjadi tuan rumah dalam perhelatan ini. 

Pada pelaksanaannya, dibahas berbagai isu aktual dan kerja sama di bidang KI dengan beberapa kantor KI asing serta organisasi lain sebagai mitra kerja sama ASEAN antara lain World Intellectual Property Organization (WIPO), The Intellectual Property Office of the United Kingdom (UKIPO),Japan Patent Office (JPO), dan IP Australia.

Mengerucut, kegiatan ini meninjau beberapa saran yang dapat ditindaklanjuti oleh negara anggota atau Asean Member States (AMS), yaitu menyelesaikan area abu-abu terkait pengaturan e-commerce di masing-masing AMS, melakukan koordinasi antar kementerian, kerja sama dengan sektor industri, koordinasi dengan penyedia e-commerce, konsistensi  praktik e-commerce.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami yang juga merupakan pimpinan delegasi Indonesia menyampaikan bahwa Indonesia komitmen untuk menanggulangi peredaran barang palsu baik di e-commerce maupun di pasar yang menjual barang secara fisik. 

“Saat ini DJKI telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan e-commerce yaitu Tokopedia,” terang Lastami. 

Adapun laporan lain yang disampaikan oleh Lastami adalah laporan hasil kajian proyek JPO yang dilakukan oleh Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) yaitu terkait Patent Quality Management System (QMS) yang menghasilkan kajian mengenai persamaan dan perbedaan dari pelaksanaan QMS di masing-masing AMS.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti juga mengatakan bahwa Indonesia dan AMS lainnya membutuhkan program yang dapat meningkatkan pemahaman pelaksanaan QMS untuk hasil pemeriksaan paten, bukan sekadar kajian mengenai persamaan dan perbedaan pelaksanaan QMS.

Dalam pertemuan ini juga disampaikan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 oleh WIPO yang diperuntukkan bagi AMS, antara lain terkait Branding dan Marketing bagi Produsen Indikasi Geografis, dimana pada tahun 2023 AMS yang menjadi pelaksanaan pilot project di Vietnam dan Thailand. (can/dit)



TAGS

#AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya