Bohol - Kerja sama yang baik dalam bidang kekayaan intelektual (KI) guna melindungi dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis KI harus terus terjalin, untuk itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri pertemuan The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-69 yang berlangsung pada tanggal 14 – 17 Maret 2023 di Bohol, Filipina.
Pertemuan AWGIPC ini rutin yang dilaksanakan empat bulan sekali secara bergiliran di salah satu negara anggota ASEAN di mana Filipina menjadi tuan rumah dalam perhelatan ini.
Pada pelaksanaannya, dibahas berbagai isu aktual dan kerja sama di bidang KI dengan beberapa kantor KI asing serta organisasi lain sebagai mitra kerja sama ASEAN antara lain World Intellectual Property Organization (WIPO), The Intellectual Property Office of the United Kingdom (UKIPO),Japan Patent Office (JPO), dan IP Australia.
Mengerucut, kegiatan ini meninjau beberapa saran yang dapat ditindaklanjuti oleh negara anggota atau Asean Member States (AMS), yaitu menyelesaikan area abu-abu terkait pengaturan e-commerce di masing-masing AMS, melakukan koordinasi antar kementerian, kerja sama dengan sektor industri, koordinasi dengan penyedia e-commerce, konsistensi praktik e-commerce.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami yang juga merupakan pimpinan delegasi Indonesia menyampaikan bahwa Indonesia komitmen untuk menanggulangi peredaran barang palsu baik di e-commerce maupun di pasar yang menjual barang secara fisik.
“Saat ini DJKI telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan e-commerce yaitu Tokopedia,” terang Lastami.
Adapun laporan lain yang disampaikan oleh Lastami adalah laporan hasil kajian proyek JPO yang dilakukan oleh Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) yaitu terkait Patent Quality Management System (QMS) yang menghasilkan kajian mengenai persamaan dan perbedaan dari pelaksanaan QMS di masing-masing AMS.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti juga mengatakan bahwa Indonesia dan AMS lainnya membutuhkan program yang dapat meningkatkan pemahaman pelaksanaan QMS untuk hasil pemeriksaan paten, bukan sekadar kajian mengenai persamaan dan perbedaan pelaksanaan QMS.
Dalam pertemuan ini juga disampaikan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 oleh WIPO yang diperuntukkan bagi AMS, antara lain terkait Branding dan Marketing bagi Produsen Indikasi Geografis, dimana pada tahun 2023 AMS yang menjadi pelaksanaan pilot project di Vietnam dan Thailand. (can/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025