DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Vietnam – Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Kegiatan ini diawali dengan pertemuan yang membahas terkait update kepada ASEAN Member States (AMSs) terkait beberapa hal, di antaranya perkembangan capaian Priority Economic Deliverable (PED) dan prioritas capaian AWGIPC tahun 2024.

“PED yang dimaksud adalah Complete the Review on the ASEAN Framework Agreement on Intellectual Property Cooperation (AFAIPC) with a View to Upgrading the Agreement yang akan menjadi dasar penyusunan AIPRAP 2025-2045. Poin-poin ini sedang dalam proses pembahasan yang difasilitasi oleh World Intellectual Property Organization (WIPO),” jelas Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon.

“Adapun prioritas tahun 2024 adalah Launch the Project on Developing National Policies and Laws Relating to GRTKTCE (Deliverable 19.2), Develop an ASEAN Roadmap for IP Valuation (Deliverable 17.1 and 17.2),” lanjutnya.

Selain itu, beberapa poin yang menjadi tanggung jawab Indonesia dan masih dalam proses implementasinya, yaitu ASEAN Intellectual Property Rights Helpdesk (IPR), (Deliverable 19.3) Develop a network of GR and TK databases for interested AMSs. Pihak ASEAN Secretariat menyampaikan bahwa capaian deliverable sampai saat ini secara keseluruhan adalah 81%.

Selanjutnya, dilaksanakan pertemuan antara AWGIPC dengan para mitra dialog yang membahas pemenuhan AIPRAP 2016-2025 dan juga penawaran kerja sama untuk memperbaiki serta mempermudah layanan kekayaan intelektual bagi para pemangku kepentingan di kawasan ASEAN. Pada kesempatan ini, turut hadir dalam pertemuan, antara lain European Patent Office (EPO), European Union Intellectual Property Office (EUIPO), WIPO, United Kingdom Intellectual Property Office (UKIPO). Selain itu, pada pertemuan AWGIPC ini, pertama kali hadir Timor Leste sebagai observer.

Sebagai informasi, delegasi DJKI yang ikut menghadiri pertemuan ini adalah Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Paten, DTLST dan RD, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, serta Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya