DJKI Hadir Memberi Stimulus Permohonan Paten di Kota Pendidikan

Yogyakarta - Masih rendahnya jumlah permohonan paten dalam negeri dibandingkan dengan potensi yang dimiliki Indonesia, membuat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus melakukan berbagai upaya meningkatkan permohonan. Salah satunya ialah melalui kegiatan Patent Drafting Camp Tingkat Dasar yang dilaksanakan pada 11 s.d. 15 Juli 2022 di Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada (UGM), D.I. Yogyakarta.
Patent Drafting Camp bertujuan untuk  memberikan bekal kepada para peserta untuk menyusun spesifikasi paten dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mampu menyusun spesifikasi paten secara mandiri. Kendala yang saat ini dihadapi ialah belum meratanya tingkat pemahaman mengenai tata cara penulisan spesifikasi paten yang dimiliki inventor potensial di Indonesia.
Berbagai invensi lahir dari para inventor Yogyakarta untuk mengatasi berbagai permasalahan, khususnya saat pandemi. Invensi tersebut diantaranya ventilator, kandidat vaksin Covid, serta alat diagnosa Covid  yang merupakan bentuk kontribusi para peneliti untuk mengatasi keadaan tersebut.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI) Sri Lastami mengatakan, berdasarkan survey Global Innovation Index tahun 2021, peringkat Indonesia dalam jumlah permohonan paten sederhana meningkat dari peringkat 38 pada tahun 2020 menjadi peringkat 27 pada tahun 2021. Namun, kemajuan tersebut turut menjadi tantangan. 

“Jumlah permohonan paten kita masih sangat kecil. Jika dibandingkan Singapura yang memiliki sekitar 4 juta penduduk, namun mampu menghasilkan 4.000 invensi setiap tahunnya. Jumlah penduduk Indonesia 280 juta, artinya ini adalah tantangan dan tugas kita,” jelas Sri.


Saat ini, DJKI menargetkan peningkatan kuantitas permohonan paten. Tahap selanjutnya adalah membantu komersialisasi paten melalui link and match (relevansi dan kesinambungan) dengan industri.

“Universitas harus mulai melihat link and match dengan industri. Kreasi dan inovasi anak bangsa harus terus distimulus agar semakin banyak lahir kreator dan inventor Indonesia yang mampu bersaing di level internasional dan mengharumkan nama bangsa Indonesia,” harap Sri.

Pada tahun ini, UGM mendapat penghargaan berupa anugerah permohonan paten tertinggi kategori universitas dari DJKI. Tidak hanya itu, untuk skala internasional, UGM berhasil meraih WIPO Intellectual Property Enterprize Medal. 

Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UGM Ika Dewi Ana berharap hal tersebut tetap menjadi pendorong UGM untuk kedepannya. Hasil karya yang bermanfaat bagi masyarakat, menjadi  salah satu indikator bagi perguruan tinggi dalam mengimplementasikan programnya.

“Sebagai universitas research, UGM memberikan perhatian besar terhadap KI sebagai upaya pelindungan terhadap inovasi dari penelitian. Pada tahun 2020, dari 26 penghargaan paten yang telah komersial di Indonesia, 6 diantaranya berasal dari UGM,” tutur Ika.



Mengusung visi sebagai pelopor perguruan tinggi nasional berkelas dunia yang unggul dan inovatif, UGM terus menghasilkan penelitian yang dapat memanfaatkan komersialisasi KI untuk pengembangan pendidikan.

“Kami berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas para dosen, peneliti, dan inventor dalam menghasilkan karya inovasi. Sekaligus mendorong melindungi karya anak bangsa dan memanfaatkan untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa,” tambahnya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta Mohammad Yani Firdaus mengatakan, sebagai Kota Pendidikan, Jogja memiliki 110 perguruan tinggi dengan dengan jumlah sekitar 360 ribu mahasiswa. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, sebanyak 761 permohonan paten dari Jogja.



“Dengan data tersebut, Jogja memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar dan harus terus didorong. Terima kasih DJKI menunjuk Yogyakarta sebagai daerah penyelenggaraan kegiatan ini. Selamat atas raihan UGM dari WIPO. Semoga tahun mendatang Kerjasama terus meningkat,” ucap Yani.
KI saat ini dipandang sebagai tolak ukur kemajuan dan perkembangan suatu bangsa. Negara-negara maju saat ini berlomba-lomba untuk menghasilkan dan mendaftarkan KI. 

Memasuki revolusi industri 4.0, paten berperan penting dalam mendukung invensi dan inovasi teknologi yang berperan dalam perekonomian global. Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak sehingga mampu meningkatkan kompetensi para inventor paten dan pada akhirnya berdampak pada perekonomian daerah berbasis kekayaan intelektual.



“Kami mengharapkan pula kolaborasi ini juga dapat mewujudkan ekosistem KI yang diharapkan akan menjadi pilar pemulihan ekonomi nasional,” tambah Yani.

Patent Drafting Camp Tingkat Dasar adalah salah satu Program Unggulan tahun 2022 yang akan diadakan di empat kota, yaitu Bandung, Yogyakarta, Semarang dan Malang. Pada kegiatan di Yogyakarta jumlah peserta kegiatan ialah 43 orang inventor/drafter paten. (DES/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya