Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) jemput bola dengan membuka layanan booth konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan Micro Enterprises of Execellent (MikroeX) Summit 2024.
Kegiatan yang digelar di Discovery Mall Bali tanggal 14 - 16 November 2024 merupakan acara tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga/Instansi pengampu kebijakan perizinan usaha dan sertifikasi produk.
Fajar Andriyani selaku Pemeriksa Merek Ahli Pertama mengungkapkan bahwa tingginya animo masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menghadiri acara ini disambut baik oleh Kementerian/ Lembaga khususnya Kemenkum dalam melakukan layanan konsultasi KI kepada masyarakat.
Melalui booth layanan konsultasi KI, DJKI menyediakan konsultasi langsung untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM dalam pengurusan pendaftaran merek dan KI lainnya.
“Sebagian besar pengunjung booth layanan konsultasi KI yang datang untuk menanyakan status merek, dan prosedur pengajuan merek yang benar,” ujar Andriyani.
Pita Rahayu, sebagai pelaku UMKM mengapresiasi dan berterima kasih adanya booth konsultasi KI pada MicroeX Sumkit 2024, Kamis 14 November 2024.
Dalam konsultasinya, Pita merasa terbantu oleh DJKI dalam menghadapi permasalahan yang ditemukan pada saat mendaftarkan mereknya.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama untuk para pelaku UMKM, termasuk saya, yang mengalami kebingungan dalam proses pengajuan merek. Kami bisa bertanya secara langsung dengan pemeriksa merek, sehingga semua pertanyaan yang menjadi kendala saat pengajuan merek dapat terjawab dengan baik,” ujar Pita
Pita berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM untuk melindungi karya atau inovasi mereka agar tidak diduplikasi pihak lain yang dapat menyebabkan masalah di kemudian hari.
Sebagai informasi, MikroeX Summit 2024 merupakan acara puncak yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing usaha mikro dalam rangka akselerasi, serta realisasi legalitas usaha. Kegiatan ini juga sebagai upaya pemerintah dalam membantu transformasi usaha mikro agar makin maju dan berkembang di era digital. (SGT/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025