DJKI Hadir di Kota Padang Tingkatkan Pelindungan KI

Padang - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pemberdayaan ekonomi kreatif melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Di berbagai negara maju, ekonomi kreatif berkembang berkat meningkatkan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. 

Oleh sebab itu, Min menyebut pemahaman tentang KI harus merata di seluruh Indonesia. Sebab, Indonesia memiliki potensi kekayaan intelektual yang tinggi, salah satunya Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Triwulan II (dua) Tahun 2023, terdapat pertumbuhan ekonomi  sebesar 5,14% dibandingkan dengan Tahun 2022 di Provinsi Sumatera Barat. 

"Data permohonan KI di Sumatera Barat per September 2023 sebanyak 4.819 permohonan. Tidak hanya itu, Sumatera Barat juga memiliki potensi Intellectual Property (IP) and Tourism dengan adanya dua produk Indikasi Geografis yang sudah terdaftar, yaitu Bareh Solok dan Songket Silungkang,” tambah Min pada Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile IP Clinic (MIC) Sumatera Barat.

Senada, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengimbau kepada seluruh bupati dan walikota agar terus memberikan pendampingan dan mendorong masyarakat khususnya UMKM dalam pelindungan KI. Dia juga mendukung terselenggaranya MIC di Sumbar sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam peningkatan ekonomi melalui KI.

"Kegiatan ini menjadi sangat penting karena memberikan kesadaran kepada kita semua khususnya UMKM dalam melindungi hak kekayaan intelektual-nya," tutur Mahyeldi.

Dia melihat akan semakin banyak produk UMKM yang perlu difasilitasi dan didorong untuk terus menciptakan kreativitas dan inovasi. Dia berharap produk tersebut didaftarkan kekayaan intelektualnya agar pelindungan hukum kepada UMKM tercipta dan perekonomian terus naik.

Sementara itu, MIC merupakan kerja sama, sinergi, dan kolaborasi oleh seluruh stakeholder untuk mengembangkan ekosistem KI mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan KI yang dapat menumbuhkan perekonomian Indonesia. MIC Sumatera Barat dilaksanakan di Gedung Youth Center, pada 19 s.d 21 September 2023.

Hadirnya MIC di Sumatera Barat merupakan wujud percepatan dari peningkatan kuantitas dan kualitas KI. Masyarakat yang hadir dapat merasakan fasilitas layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten) serta layanan pengaduan KI.(DMS/VER)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Audiensi Bahas Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar audiensi dengan Tim Ahli Indikasi Geografis pada Senin, 2 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu membahas mengenai percepatan pendaftaran permohonan indikasi geografis.

Senin, 2 Juni 2025

Vibrasi Suara Indonesia Audiensi ke DJKI Bahas Royalti dan Masa Depan Industri Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari perwakilan penyanyi atau musisi dalam hal ini, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI) melakukan audiensi di Kantor DJKI. Audiensi dari gerakan kolektif para penyanyi Indonesia ini membahas sistem royalti dan pelindungan hak cipta yang dipimpin langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko.

Senin, 2 Juni 2025

Kerja Sama DJKI-DKPTO Dukung Peningkatan Profesionalisme Pemeriksa Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemeriksa Paten pada 2–5 Juni 2025 di Hotel Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Denmark dalam bidang kekayaan intelektual (KI), khususnya paten.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya