Padang - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pemberdayaan ekonomi kreatif melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Di berbagai negara maju, ekonomi kreatif berkembang berkat meningkatkan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Oleh sebab itu, Min menyebut pemahaman tentang KI harus merata di seluruh Indonesia. Sebab, Indonesia memiliki potensi kekayaan intelektual yang tinggi, salah satunya Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Triwulan II (dua) Tahun 2023, terdapat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,14% dibandingkan dengan Tahun 2022 di Provinsi Sumatera Barat.
"Data permohonan KI di Sumatera Barat per September 2023 sebanyak 4.819 permohonan. Tidak hanya itu, Sumatera Barat juga memiliki potensi Intellectual Property (IP) and Tourism dengan adanya dua produk Indikasi Geografis yang sudah terdaftar, yaitu Bareh Solok dan Songket Silungkang,” tambah Min pada Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile IP Clinic (MIC) Sumatera Barat.
Senada, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengimbau kepada seluruh bupati dan walikota agar terus memberikan pendampingan dan mendorong masyarakat khususnya UMKM dalam pelindungan KI. Dia juga mendukung terselenggaranya MIC di Sumbar sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam peningkatan ekonomi melalui KI.
"Kegiatan ini menjadi sangat penting karena memberikan kesadaran kepada kita semua khususnya UMKM dalam melindungi hak kekayaan intelektual-nya," tutur Mahyeldi.
Dia melihat akan semakin banyak produk UMKM yang perlu difasilitasi dan didorong untuk terus menciptakan kreativitas dan inovasi. Dia berharap produk tersebut didaftarkan kekayaan intelektualnya agar pelindungan hukum kepada UMKM tercipta dan perekonomian terus naik.
Sementara itu, MIC merupakan kerja sama, sinergi, dan kolaborasi oleh seluruh stakeholder untuk mengembangkan ekosistem KI mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan KI yang dapat menumbuhkan perekonomian Indonesia. MIC Sumatera Barat dilaksanakan di Gedung Youth Center, pada 19 s.d 21 September 2023.
Hadirnya MIC di Sumatera Barat merupakan wujud percepatan dari peningkatan kuantitas dan kualitas KI. Masyarakat yang hadir dapat merasakan fasilitas layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten) serta layanan pengaduan KI.(DMS/VER)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025
Kamis, 10 April 2025
Rabu, 9 April 2025
Rabu, 9 April 2025