DJKI Hadir Berikan Pelayanan KI Kepada Masyarakat Kabupaten Malang

Malang - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Sucipto menyatakan bahwa Indonesia melalui DJKI Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) selalu siap hadir di tengah - tengah masyarakat sebagaimana pengejawantahan pada Undang Undang Tahun 1945. Salah satunya melalui kegiatan ‘DJKI Mendengar’.

“Kegiatan DJKI Mendengar ini diadakan sesuai dengan salah satu amanat Presiden dan program Menteri Hukum dan HAM untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara global, dan Kabupaten Malang adalah salah satu diantaranya,” ujar Sucipto pada Selasa, 8 Agustus 2023 di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Sucipto mengatakan, urgensi terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di era globalisasi dan revolusi industri 5.0 menggunakan pemanfaatan teknologi informasi. Saat ini, layanan DJKI telah bertransformasi menjadi daring yang di mana sebelumnya layanan KI dilakukan secara manual melalui loket. 

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa belum lama ini DJKI telah melakukan beberapa percepatan permohonan layanan KI melalui sistem Persetujuan Otomatis. Adapun sistem tersebut telah berjalan untuk persetujuan otomatis pencatatan permohonan hak cipta, pasca permohonan perpanjangan pelindungan merek, pencatatan lisensi merek, dan petikan resmi merek.

“Untuk itu, dengan mudahnya akses permohonan KI, saya harap bagi para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan KI-nya untuk segera daftarkan mereknya dan kepada para penggiat seni yang belum mencatatkan karya cipta agar segera mencatatkan hak ciptanya,” tutur Sucipto.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Basarah mengapresiasi terselenggaranya kegiatan DJKI Mendengar di Kabupaten Malang ini yang dapat menghadirkan sebanyak 500 peserta dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pegiat seni, serta akademisi. 

“Kegiatan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam mensejahterakan masyarakat, khususnya dalam hal untuk pelindungan KI di Kabupaten Malang. Saya harap seluruh jajaran Kemenkumham dapat melaksanakan kegiatan seperti ini dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, tepat dan ekonomis,” kata Ahmad Basarah.

“Tidak hanya itu, dukungan dari Pemerintah Kota maupun Kabupaten Malang serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun dibutuhkan untuk dapat terus mendorong kemajuan dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang secara spesifik.

Sebagai informasi, pada kesempatan ini juga telah diberikan surat pencatatan ciptaan “Batik Garudeya” kepada Pemerintah Kabupaten Malang. (dms/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya