DJKI Gelar Workshop Penyelesaian Substantif Paten di Sumatera Barat

Padang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuat inovasi untuk mendongkrak jumlah paten dalam negeri.

Salah satunya melalui program Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran dengan Perguruan Tinggi/Penelitian dan Pengembangan (Litbang)/Pelaku Usaha di Hotel Santika Premiere Padang, Sumatera Barat pada Selasa, 25 Juli 2023.

Menurut Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Yasmon, kegiatan ini merupakan upaya jemput bola dari DJKI untuk memberikan bantuan kepada para inventor yang mengalami kesulitan dalam memberikan tanggapan atas surat hasil pemeriksaan substantif yang dikirimkan oleh pemeriksa paten.

“Tugas kami ini mendorong bagaimana permohonan paten dalam negeri bisa meningkat dan kita punya kewajiban mendorong perguruan tinggi untuk bisa memaksimalkan sistem paten yang ada di tanah air,” tutur Yasmon

Yasmon menyatakan di Sumatera Barat terdapat kurang lebih 150 perguruan tinggi dan lembaga litbang. Namun hanya kurang dari 10 permohonan pendaftaran paten yang masuk di DJKI.

“Artinya masih banyak potensi yang bisa digali dari perguruan tinggi dan lembaga litbang di daerah ini. Jika kita bisa menggali potensi ini minimal 50 persen atau 25 persen dari 150 perguruan tinggi dan lembaga litbang, bayangkan akan ada banyak sekali potensi pendaftaran paten yang ada di Sumatera Barat,” ujar Yasmon

Lebih lanjut, Yasmon menuturkan bahwa DJKI melalui Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang selalu memberi dukungan penuh kepada perguruan tinggi dan lembaga litbang untuk menggali potensi yang akan menciptakan karya-karya kreatif di bidang inovasi dan teknologi, khususnya untuk paten. 

“Dukungan sudah kami upayakan semaksimal mungkin, mulai dari penguatan kapasitas, pembentukan sentra KI, dan pembentukan badan hilirisasi dan komersialisasi hampir di seluruh perguruan tinggi dan lembaga litbang agar paten yang sudah didapatkan tidak berhenti sampai bentuk sertifikat saja tapi juga harus berorientasi pada kebutuhan pasar dan industri sehingga paten yang dihasilkan tidak akan sia-sia” jelas Yasmon

Yasmon juga mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan perguruan-perguruan tinggi di Indonesia bisa seperti perguruan tinggi di luar negeri yang pendapatannya tidak hanya bergantung dari uang kuliah mahasiswa tapi juga dari royalti paten yang dihasilkan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat Haris Sukamto menyampaikan terima kasih atas kepedulian DJKI untuk terus menerus mengupayakan peningkatan permohonan pendaftaran paten di Sumatera Barat dan mengapresiasi perguruan tinggi di Sumatera Barat atas inovasi-inovasi yang telah dilahirkan. Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini akan berdampak pada semakin banyak inovasi yang kompetitif agar dapat berkontribusi terhadap ekonomi nasional. 

“Sumatera Barat ini memiliki banyak sekali potensi kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh perguruan tinggi dan lembaga litbang contohnya dari Universitas Andalas yang menjadi perguruan tinggi dengan permohonan KI terbanyak di Indonesia. Kita akan mendorong perguruan-perguruan tinggi yang lain untuk dapat menggali potensi KI yang dimiliki sehingga Sumatera Barat dapat menjadi contoh bagi daerah lain terkait kekayaan intelektual,” pungkasnya.

Sebagai Informasi, kegiatan ini diikuti oleh 35 orang yang terdiri dari Sentra HKI/LPPM dan para pelaku usaha di Sumatera Barat. Selain terselesaikannya pemeriksaaan substantif tahap akhir sebanyak 35 dokumen, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan 7 sertifikat paten yang diberikan untuk Universitas Andalas.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Arah Politik Hukum KI di Konferensi Nasional Hukum Bisnis dan Kenegaraan 2025

Yogyakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Sekretaris DJKI, Andrieansjah, menekankan pentingnya melihat kekayaan intelektual (KI) sebagai ekosistem secara menyeluruh, bukan semata-mata aspek hukum. Pandangan ini membuka ruang integrasi antara penciptaan, pelindungan, hingga pemanfaatan ekonomi dari KI untuk pembangunan nasional.

Sabtu, 31 Mei 2025

DJKI Buka Ruang Konsultasi Publik di IFBC 2025, Dukung Ekosistem Wirausaha Berbasis KI

Yogyakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadirkan booth layanan kekayaan intelektual (KI) dalam Pameran Nasional Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2025 yang diselenggarakan pada 30 Mei s.d 1 Juni 2025. Hal ini sebagai bentuk partisipasi aktif DJKI dalam acara yang berlangsung di Jogja Expo Center, Yogyakarta.

Jumat, 30 Mei 2025

DJKI Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2025 Untuk Inovasi Sistem Pangkalan Data Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam transformasi digital dengan meraih penghargaan Digital Innovation in Public Services dalam ajang Digital Innovation Awards 2025. Penghargaan ini diberikan atas inovasi Online Intellectual Property Database System for Indonesian Intellectual Property Protection (PDKI) yang dinilai telah membawa dampak nyata bagi pelayanan publik di Indonesia.

Rabu, 28 Mei 2025

Selengkapnya