Padang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuat inovasi untuk mendongkrak jumlah paten dalam negeri.
Salah satunya melalui program Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran dengan Perguruan Tinggi/Penelitian dan Pengembangan (Litbang)/Pelaku Usaha di Hotel Santika Premiere Padang, Sumatera Barat pada Selasa, 25 Juli 2023.
Menurut Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Yasmon, kegiatan ini merupakan upaya jemput bola dari DJKI untuk memberikan bantuan kepada para inventor yang mengalami kesulitan dalam memberikan tanggapan atas surat hasil pemeriksaan substantif yang dikirimkan oleh pemeriksa paten.
“Tugas kami ini mendorong bagaimana permohonan paten dalam negeri bisa meningkat dan kita punya kewajiban mendorong perguruan tinggi untuk bisa memaksimalkan sistem paten yang ada di tanah air,” tutur Yasmon
Yasmon menyatakan di Sumatera Barat terdapat kurang lebih 150 perguruan tinggi dan lembaga litbang. Namun hanya kurang dari 10 permohonan pendaftaran paten yang masuk di DJKI.
“Artinya masih banyak potensi yang bisa digali dari perguruan tinggi dan lembaga litbang di daerah ini. Jika kita bisa menggali potensi ini minimal 50 persen atau 25 persen dari 150 perguruan tinggi dan lembaga litbang, bayangkan akan ada banyak sekali potensi pendaftaran paten yang ada di Sumatera Barat,” ujar Yasmon
Lebih lanjut, Yasmon menuturkan bahwa DJKI melalui Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang selalu memberi dukungan penuh kepada perguruan tinggi dan lembaga litbang untuk menggali potensi yang akan menciptakan karya-karya kreatif di bidang inovasi dan teknologi, khususnya untuk paten.
“Dukungan sudah kami upayakan semaksimal mungkin, mulai dari penguatan kapasitas, pembentukan sentra KI, dan pembentukan badan hilirisasi dan komersialisasi hampir di seluruh perguruan tinggi dan lembaga litbang agar paten yang sudah didapatkan tidak berhenti sampai bentuk sertifikat saja tapi juga harus berorientasi pada kebutuhan pasar dan industri sehingga paten yang dihasilkan tidak akan sia-sia” jelas Yasmon
Yasmon juga mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan perguruan-perguruan tinggi di Indonesia bisa seperti perguruan tinggi di luar negeri yang pendapatannya tidak hanya bergantung dari uang kuliah mahasiswa tapi juga dari royalti paten yang dihasilkan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat Haris Sukamto menyampaikan terima kasih atas kepedulian DJKI untuk terus menerus mengupayakan peningkatan permohonan pendaftaran paten di Sumatera Barat dan mengapresiasi perguruan tinggi di Sumatera Barat atas inovasi-inovasi yang telah dilahirkan. Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini akan berdampak pada semakin banyak inovasi yang kompetitif agar dapat berkontribusi terhadap ekonomi nasional.
“Sumatera Barat ini memiliki banyak sekali potensi kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh perguruan tinggi dan lembaga litbang contohnya dari Universitas Andalas yang menjadi perguruan tinggi dengan permohonan KI terbanyak di Indonesia. Kita akan mendorong perguruan-perguruan tinggi yang lain untuk dapat menggali potensi KI yang dimiliki sehingga Sumatera Barat dapat menjadi contoh bagi daerah lain terkait kekayaan intelektual,” pungkasnya.
Sebagai Informasi, kegiatan ini diikuti oleh 35 orang yang terdiri dari Sentra HKI/LPPM dan para pelaku usaha di Sumatera Barat. Selain terselesaikannya pemeriksaaan substantif tahap akhir sebanyak 35 dokumen, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan 7 sertifikat paten yang diberikan untuk Universitas Andalas.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025