DJKI Gelar Workshop Penerapan Pelaksanaan Hukuman Disiplin dan Sanksi Administratif

Jawa Barat - Dalam Upaya Penegakan Disiplin Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Workshop Penerapan Pelaksanaan Hukuman Disiplin dan Sanksi Administratif di Harris Hotel Sentul Bogor, Rabu (20/02/2019).

Dalam Pertemuan tersebut, selain Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha K, hadir pula Kepala biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM, M. Arifin H.A, Kepala Bagian Pembinaan dan Penghargaan (Binhar) Muslim Alibar, Kepala bagian Kepegawaian, Anton Edward Wardhana dan peserta workshop yang terdiri dari pejabat eselon III dan IV DJKI.

Dalam sambutan pembuka Chairani Idha K menyampaikan bahwa workshop ini untuk meningkatkan pemahaman bagi para pejabat struktural khusus nya di DJKI mengenai prosedur pemberian hukuman disiplin dan sanksi administratif.

Sehingga pejabat administrator maupun pejabat pengawas dapat memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan dan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan yang pada akhirnya, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran terkait dengan disiplin pegawai, tambah Chairani Idha K.

"Seiring dengan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM, maka sudah saatnya dalam menjalankan tugas kita membiasakan yang benar dan bukan membenarkan yang biasa", ujar Chairani Idha K.

Untuk itu, Chairani Idha K berharap mulai detik ini marilah sama - sama berkomitmen untuk meninggalkan budaya kerja yang kurang tepat demi mewujudkan DJKI yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Tranparan, Inovatif (PASTI).


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya