DJKI Gelar Workshop Penerapan Pelaksanaan Hukuman Disiplin dan Sanksi Administratif

Jawa Barat - Dalam Upaya Penegakan Disiplin Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Workshop Penerapan Pelaksanaan Hukuman Disiplin dan Sanksi Administratif di Harris Hotel Sentul Bogor, Rabu (20/02/2019).

Dalam Pertemuan tersebut, selain Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha K, hadir pula Kepala biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM, M. Arifin H.A, Kepala Bagian Pembinaan dan Penghargaan (Binhar) Muslim Alibar, Kepala bagian Kepegawaian, Anton Edward Wardhana dan peserta workshop yang terdiri dari pejabat eselon III dan IV DJKI.

Dalam sambutan pembuka Chairani Idha K menyampaikan bahwa workshop ini untuk meningkatkan pemahaman bagi para pejabat struktural khusus nya di DJKI mengenai prosedur pemberian hukuman disiplin dan sanksi administratif.

Sehingga pejabat administrator maupun pejabat pengawas dapat memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan dan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan yang pada akhirnya, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran terkait dengan disiplin pegawai, tambah Chairani Idha K.

"Seiring dengan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM, maka sudah saatnya dalam menjalankan tugas kita membiasakan yang benar dan bukan membenarkan yang biasa", ujar Chairani Idha K.

Untuk itu, Chairani Idha K berharap mulai detik ini marilah sama - sama berkomitmen untuk meninggalkan budaya kerja yang kurang tepat demi mewujudkan DJKI yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Tranparan, Inovatif (PASTI).


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya