DJKI Gelar Workshop Penerapan Pelaksanaan Hukuman Disiplin dan Sanksi Administratif
Oleh Admin
DJKI Gelar Workshop Penerapan Pelaksanaan Hukuman Disiplin dan Sanksi Administratif
Jawa Barat - Dalam Upaya Penegakan Disiplin Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Workshop Penerapan Pelaksanaan Hukuman Disiplin dan Sanksi Administratif di Harris Hotel Sentul Bogor, Rabu (20/02/2019).
Dalam Pertemuan tersebut, selain Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha K, hadir pula Kepala biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM, M. Arifin H.A, Kepala Bagian Pembinaan dan Penghargaan (Binhar) Muslim Alibar, Kepala bagian Kepegawaian, Anton Edward Wardhana dan peserta workshop yang terdiri dari pejabat eselon III dan IV DJKI.
Dalam sambutan pembuka Chairani Idha K menyampaikan bahwa workshop ini untuk meningkatkan pemahaman bagi para pejabat struktural khusus nya di DJKI mengenai prosedur pemberian hukuman disiplin dan sanksi administratif.
Sehingga pejabat administrator maupun pejabat pengawas dapat memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan dan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan yang pada akhirnya, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran terkait dengan disiplin pegawai, tambah Chairani Idha K.
"Seiring dengan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM, maka sudah saatnya dalam menjalankan tugas kita membiasakan yang benar dan bukan membenarkan yang biasa", ujar Chairani Idha K.
Untuk itu, Chairani Idha K berharap mulai detik ini marilah sama - sama berkomitmen untuk meninggalkan budaya kerja yang kurang tepat demi mewujudkan DJKI yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Tranparan, Inovatif (PASTI).