DJKI Gelar Workshop Audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memanfaatkan teknologi informasi dengan baik demi memberi kemudahan kepada masyarakat dengan sistem layanan online. 

Berdasarkan statistik permohonan online, DJKI mengalami peningkatan permohonan dengan bertambahnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat signifikan selama pandemi Covid-19. Oleh karena itu DJKI menggelar Workshop Audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tanggal 28 s.d. 31 Agustus di The Alana Hotel & Convention Center Yogyakarta. 

“Dengan adanya Program Unggulan Tahun 2022 yaitu Audit dan Peningkatan Sistem Teknologi Informasi (TI), maka DJKI membutuhkan dukungan dan konsep terkait bagaimana implementasi yang dimaksud dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti. 

Dede mengatakan bahwa saat ini, DJKI terus melakukan pengembangan infrastruktur teknologi informasi baik hardware (server, jaringan) software (aplikasi online) maupun brainware (sumber daya manusia TI). 

“Peran kontrol dan audit teknologi yang bertujuan melakukan assessment terhadap efektifitas, efisiensi, dan ekonomis tidaknya pengelolaan sistem TI suatu organisasi,” jelasnya. 

Secara internal, Dede mengatakan bahwa Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual perlu melakukan penilaian terhadap efektifitas, efisiensi, dan ekonomis tidaknya pengelolaan teknologi informasi yang selama ini telah dilakukan.

“Penilaian tersebut akan berguna untuk perbaikan pelayanan kekayaan intelektual berbasis teknologi informasi kepada kepada pelayanan publik atau masyarakat,” terang Dede. 

Dengan demikian, Dede berharap DJKI mampu mengembangkan sistem TI khususnya berupa aplikasi, memperkuat keamanan sistem serta infrastruktur yang dapat memenuhi kebutuhan layanan kekayaan intelektual (KI) semua pemangku kepentingan guna mencapai mimpi bersama menjadi Kantor KI berkelas dunia.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya