DJKI Gelar Workshop Audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memanfaatkan teknologi informasi dengan baik demi memberi kemudahan kepada masyarakat dengan sistem layanan online. 

Berdasarkan statistik permohonan online, DJKI mengalami peningkatan permohonan dengan bertambahnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat signifikan selama pandemi Covid-19. Oleh karena itu DJKI menggelar Workshop Audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tanggal 28 s.d. 31 Agustus di The Alana Hotel & Convention Center Yogyakarta. 

“Dengan adanya Program Unggulan Tahun 2022 yaitu Audit dan Peningkatan Sistem Teknologi Informasi (TI), maka DJKI membutuhkan dukungan dan konsep terkait bagaimana implementasi yang dimaksud dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti. 

Dede mengatakan bahwa saat ini, DJKI terus melakukan pengembangan infrastruktur teknologi informasi baik hardware (server, jaringan) software (aplikasi online) maupun brainware (sumber daya manusia TI). 

“Peran kontrol dan audit teknologi yang bertujuan melakukan assessment terhadap efektifitas, efisiensi, dan ekonomis tidaknya pengelolaan sistem TI suatu organisasi,” jelasnya. 

Secara internal, Dede mengatakan bahwa Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual perlu melakukan penilaian terhadap efektifitas, efisiensi, dan ekonomis tidaknya pengelolaan teknologi informasi yang selama ini telah dilakukan.

“Penilaian tersebut akan berguna untuk perbaikan pelayanan kekayaan intelektual berbasis teknologi informasi kepada kepada pelayanan publik atau masyarakat,” terang Dede. 

Dengan demikian, Dede berharap DJKI mampu mengembangkan sistem TI khususnya berupa aplikasi, memperkuat keamanan sistem serta infrastruktur yang dapat memenuhi kebutuhan layanan kekayaan intelektual (KI) semua pemangku kepentingan guna mencapai mimpi bersama menjadi Kantor KI berkelas dunia.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya