DJKI Gelar Sosialisasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual Online kepada Sentra KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan sosialisasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) secara online untuk sentra KI dari kampus-kampus di Indonesia.

Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Harris dalam sambutannya yang disampaikan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman, mengatakan bahwa negara-negara yang maju saat ini adalah mereka yang mampu memanfaatkan KI mereka melalui inovasi. Oleh karena itu demi memperlancar perkembangan KI, maka DJKI memanfaatkan sistem teknologi informasi dalam pelayanan untuk masyarakat.

"Dengan adanya layanan KI secara online, baik masyarakat Indonesia maupun asing dapat mengajukan permohonan kekayaan intelektual ke DJKI dengan lebih efektif dan efisien baik dari sisi waktu dan biaya," katanya dalam sambutan di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, pada Selasa, 4 September 2019.

Fathlurachman juga mengatakan bahwa pelayanan KI adalah salah satu pelayanan publik yang mengalami peningkatan prestasi secara signifkan berkat pemanfaatan sistem teknologi informasi.

DJKI telah meluncurkan layanan pendaftaran melalui E-Hak Cipta sejak 2016 dan telah memperbanyak jumlah permohonan dari 5.927 di 2016 menjadi 30.791 permohonan tahun lalu.

Peningkatan layanan masyarakat secara online ini mendukung visi besar DJKI menjadi The Best IP Office in The World dengan berlandaskan semangat reformasi birokrasi yang bersih dan melayani.

Sementara itu, sosialisasi ini diikuti oleh sekira 70 peserta dari sentra KI. Narasumber dalam acara tersebut adalah Kepala Subdit Pengembangan Sistem Informasi KI, Kepala Seksi Administrasi Permohonan Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Kepala Seksi Administrasi Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri dan Analis Permohonan Merek, serta Kepala Seksi Verifikasi Ciptaan dan Produk Hak Terkait.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya