DJKI Gelar Seminar Hak Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Pemerintahan Jepang Contest Overseas Distribution Association (CODA) dan Japan Copyright Office (JCO) menyelenggarakan seminar Hak Kekayaan Intelektual di Gedung DJKI, Aula Lantai 8, Selasa (26/02/2019).

Seminar tersebut dihadiri Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Reynhard P. Silitonga, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman serta delegasi CODA Masaharu Ina selaku Direktur Asosiasi dan Akiko Hatano, perwakilan Tokyo Broadcasting System (TBS) Television.

Mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Inteletual, Reynhard menyampaikan bahwa di era globalisasi ini, sistem Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran penting dan stategis sebagai motor penggerak perekonomian di sebuah negara maju maupun di negara berkembang.

“Untuk mendukung keberhasilan sistem KI di suatu negara, ada tiga aspek yang merupakan aspek satu kesatuan yang saling mendukung dan tidak dapat dipisahkan, yaitu pendataan, komersialisasi dan penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Reynhard, penegakan hukum KI menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan untuk menyelesaikan sengketa KI, dan upaya penindakan di wilayah perbatasan untuk meminimalisir kemungkinan masuknya barang-barang pelanggaran KI ke dalam wilayah hukum suatu negara.

Untuk mendukung upaya penegakan hukum KI di Indonesia, DJKI telah membentuk Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa yang telah beroperasi sejak tahun 2010, dan untuk mempermudah pengaduan pelanggaran KI, DJKI juga menerapkan pengaduan Pelanggaran KI secara online termasuk informasi monitoring melalui website DJKI.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Tegaskan Pentingnya Pelaporan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Lindungi Hak Pemilik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum menekankan pentingnya prosedur pelaporan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) guna melindungi hak-hak yang dimiliki oleh pemegangnya. Ketua Tim Kerja Pengaduan dan Analisa Evaluasi DJKI, Amran Purba, menyatakan bahwa pemegang hak atau kuasa hukumnya dapat mengajukan pengaduan secara tertulis kepada Direktur Penegakan Hukum.

Senin, 24 Februari 2025

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya