Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak pada tanggal 10 Oktober 2024 di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yadika 7 Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi kekayaan intelektual (KI) sejak dini serta untuk menciptakan generasi muda yang sadar akan KI.
Juara Pahala Marbun selaku Sekretaris Tim Kerja Promosi dan Diseminasi Direktorat Kerja Sama dan Edukasi menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program DJKI Mengajar yang pada tahun ini bertajuk RuKI Bergerak.
“RuKI Bergerak sebagai bentuk komitmen DJKI dalam memberikan pengetahuan mengenai KI sejak dini secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi bagi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK,” tutur Juara.
Pada kesempatan yang sama Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Yadika 7 Bogor Bakti Destarini menyampaikan apresiasi kepada DJKI yang telah memilih sekolah ini menjadi tempat pelaksanaan kegiatan RuKI Bergerak.
“Terima kasih kepada DJKI yang telah menyelenggarakan RuKI Bergerak di sekolah kami sehingga murid kami lebih memahami pentingnya pelindungan KI atas karya yang mereka buat” ucap Rini.
Rini mengimbau kepada peserta didik yang turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan perhatian terhadap setiap materi yang disampaikan para RuKI sehingga dapat mereka implementasikan dalam kehidupan sehari-hari serta meningkatkan kreativitas dalam berkarya.
“Kami berharap para peserta didik dapat berpartisipasi aktif selama kegiatan RuKI Bergerak berlangsung, karena sangat bermanfaat bagi kalian kedepannya,” harap Rini.
Lebih lanjut, Rini mengatakan para peserta didik sangat antusias dalam kegiatan tersebut dilihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan seperti apa perbedaan antara creator dengan inventor hingga bagaimana tata cara pendaftaran KI.
Sebagai informasi, kegiatan RuKI Bergerak di SMK Yadika 7 Bogor diikuti oleh 130 peserta didik yang terdiri dari jurusan Teknik Komputer Jaringan dan Desain Komunikasi Visual. (SGT/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025