DJKI Gelar Regional Seminar on Intellectual Property and Sports for the ASEAN Countries

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) menggelar acara Regional Seminar on Intellectual Property and Sports for the ASEAN Countries di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Senin (27/11/2017).

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan, bahwa bidang olahraga tidak dapat di pisahkan dari sistem kekayaan intelektual (KI).

“Inovasi dan kreativitas di bidang produk olahraga sangat berkaitan erat dengan sistem pelindungan kekayaan intelektual baik itu di bidang paten, merek, desain industri, maupun bidang hak cipta dan hak terkait,” ujar Freddy Harris.

Dia menambahkan, bahwa inovasi dan kreativitas melalui KI ini telah menjadi motor penggerak ekonomi bagi suatu negara di berbagai bidang industri dan perdagangan, salah satunya industri dan perdagangan yang berkaitan dengan bidang olahraga.

Penyelenggaraan pesta olahraga Asian Games ke-18 yang diadakan di Indonesia pada tahun 2018 mendatang, menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memanfaatkan momentum pesta olahraga ini untuk meningkatkan pergerakan ekonomi di Indonesia.

Freddy menjelaskan, melalui sistem pelindungan paten, berbagai hasil invensi teknologi untuk produk olahraga telah diproduksi dan dilindungi patennya sebagai penghargaan terhadap para inventor dan investor agar dapat terus berinvestasi dan mengembangkan teknologi produk olahraga yang dihasilkan secara adil dan wajar.

Selanjutnya, melalui perlindungan Merek, para pelaku bisnis olahraga dapat menjaga reputasi baik mereka dalam perdagangan, sehingga produk mereka mudah dikenal dan diingat oleh konsumen setia mereka.

Begitu pula dengan sistem pelindungan hak desain industri, para pendesain akan dapat terus berkarya menghasilkan desain penampilan produk yang menarik agar mampu bersaing dalam persaingan global saat ini.

Lebih lanjut, Plt. Dirjen KI menganggap pentingnya pelindungan terhadap pelaksanaan siaran pertandingan olahraga melalui sistem perlindungan hak cipta dan hak terkait.

“Sistem hak cipta dan hak terkait memberikan pelindungan terhadap penyiaran ulang secara ilegal dan mendukung hubungan antara olahraga dengan televisi dan media lainnya. Dalam hal ini, organisasi media dan televisi membayar untuk jumlah yang besar untuk hak eksklusif untuk menyiarkan pertandingan olahraga secara langsung”, ungkap Freddy Harris.

Acara yang di gelar selama dua hari ini, dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, serta Erik Tohir selaku Ketua Panitia Asian Games 2018.

Freddy Harris berharap, acara ini mampu mendorong dan memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan sistem KI di bidang olahraga dalam rangka mensukseskan penyelenggaran pesta olahraga Asian Games tahun 2018 di Indonesia.

“Sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional,” ujar Plt. Dirjen KI saat mengakhiri sambutannya.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya