DJKI Gelar Rapat Tindak Lanjut Penyusunan Grand Design IIPIDC
Oleh Admin
DJKI Gelar Rapat Tindak Lanjut Penyusunan Grand Design IIPIDC
Direktorat Jenderal Kekayaan
Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
menggelar rapat koordinasi dengan Universitas Indonesia-Center for Study of
Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR) secara virtual melalui aplikasi
Zoom pada Jumat (23 /07/2021). Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut
dari penunjukkan UI-CSGAR sebagai konsultan penyusunan Grand Design of
Indonesia Intellectual Property Information and Development Center (IIPIDC).
"Rapat hari ini bertujuan
untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dokumen administrasi yang disiapkan oleh
pihak UI-CSGAR. Hal ini penting agar proses administrasi dapat berjalan dengan
lancar," jelas Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Kekayaan Intelektual,
Erni Purnamasari saat membuka rapat.
Poin-poin utama yang menjadi
pembahasan dalam rapat ini, antara lain terkait dengan kontrak kerja antara
DJKI dengan pihak UI-CSGAR; administrasi dokumen; dan analisis atas hasil Focus Group Discussion (FGD) yang telah
dilaksanakan sebelumnya.
Selain itu, untuk memperkuat
hasil kajian diperlukan juga masukan dari berbagai pihak terkait, seperti World
Intellectual Property Organization (WIPO), Sekretariat ASEAN, dan United States
Patent and Trademark Office (USPTO).
Selanjutnya, DJKI bersama
UI-CSGAR akan berkoordinasi lebih lanjut dalam menyusun bentuk permintaan data
yang disampaikan ke pihak eksternal Indonesia. (SYL/KAD)