DJKI Gelar Rapat Penilaian dan Evaluasi Internal WBK/WBBM 2020

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Inteleketual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar rapat penilaian internal dan evaluasi untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Senin (15/6) di Aula Oemar Seno Adji, Kantor DJKI, Jakarta Selatan.

Sekretaris DJKI, Chairani Idha, mengatakan bahwa ini merupakan upaya DJKI untuk memperbaiki diri, utamanya dalam melayani masyarakat. Sebab, DJKI adalah salah satu unit Eselon I Kemenkumham yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memberikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada negara.

“Ada TPI (Tim Penilai Inspektorat) yang akan membantu kita untuk melengkapi dan memberikan masukan kepada kita agar kita bisa mewujudkan WBK/WBBM. Pak Dirjen (Freddy Harris) inginnya bukan hanya satu direktorat saja yang WBK, tetapi DJKI mendapat WBK/WBBM,” ujar Idha dalam pemaparannya.

Untuk mewujudkan misi tersebut, DJKI berkomitmen melaksanakan enam area perubahan. Chairani menyebut enam area tersebut adalah Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Dalam Manajemen Perubahan, DJKI telah membentuk Tim Kerja Pembagunan Zona Integrasi (ZI) menuju WBK di lingkungan DJKI yang dihadiri oleh seluruh Eselon II DJKI beserta jajaran sebagai bentuk komitmen DJKI. Staf Ahli bidang Ekonomi Kemenkumham juga menjadi pengarah pelaksanaan RB dan WBK di lingkungan DJKI.

Sementara itu, dalam Penataan Tatalaksana salah satunya DJKI telah menyusun Proses Bisnis Level II dan peta relasi dan lintas fungsi sebagai bentuk penggambaran keterkaitan tugas dan fungsi di lingkungan DJKI. Prosedur operasional tetap di lingkungan DJKI telah dievaluasi berdasarkan hasil monitoring terhadap penerapannya.

Di sisi lain, Penataan Manajemen SDM dilakukan DJKI salah satunya dengan menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan untuk Pemeriksa Paten baru, bekerjasama dengan Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) dan Japan Patent Office (JPO), di Aula lantai 10 Gedung DJKI. Pegawai DJKI juga diberikan kesempatan magang di World Intelectual Property Organization (WIPO). 

Untuk Penguatan Akuntabilitas, DJKI melakukan perencanaan Pembanguan ZI dan program kegiatan menuju WBK. DJKI juga melakukan penyusunan kinerja DJKI yang dipimpin oleh Direktur Jenderal KI sebagai wujud keterlibatan pimpinan dalam menentukan arah kebijakan DJKI menuju The Best IP Office In the World.

Penguatan Pengawasan dilakukan dengan Sosialisasi Anti Gratifikasi, Saber Pungli dan Whistle Blowing System bersama dengan Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto dalam Penguatan DJKI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Aula Oemar Seno Adji, pada Jumat (2/8/2019). DJKI juga pernah menjadi tuan rumah pelaksanaan Sosialisasi dan Penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kemenkumham dengan menghadirkan narasumber dari BPKP. 

Demi melakukan penguatan kualitas pelayanan publik, DJKI memanfaatkan berbagai layanan berbasis teknologi seperti sosial media Instagram, Facebook, Live Chat DJKI dan LAPOR!. Bahkan, DJKI juga membuka Loket Virtual demi tetap memberikan pelayanan saat pandemi Covid-19. DJKI juga membuat Maklumat Pelayanan DJKI sebagai wujud komitmen pimpinan dalam memberikan pelayanan masyarakat. 

Dengan inovasi aplikasi Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptologi, DJKI berhasil mewakili Indonesia untuk mengikuti pameran internasional inovasi pelayanan publik pada ajang the 2nd ASEAN-RoK Ministerial Roundtable and Exhibition on Public Service Innovation, di Busan, Korea Selatan. 

Inspektur Wilayah V, Budi, S.H., optimis DJKI akan mampu menyabet status WBK/WBBM. TPI yang dibentuk akan membantu DJKI untuk berhasil.

“Teman teman dari tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM akan membantu jika ada kekurangan sehingga persiapan semakin matang,” pungkasnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Tegaskan Pentingnya Pelaporan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Lindungi Hak Pemilik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum menekankan pentingnya prosedur pelaporan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) guna melindungi hak-hak yang dimiliki oleh pemegangnya. Ketua Tim Kerja Pengaduan dan Analisa Evaluasi DJKI, Amran Purba, menyatakan bahwa pemegang hak atau kuasa hukumnya dapat mengajukan pengaduan secara tertulis kepada Direktur Penegakan Hukum.

Senin, 24 Februari 2025

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya