DJKI Gelar Rakor Teknis, Tegaskan Komitmen Layanan KI di Daerah

Denpasar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 pada Rabu, 4 September 2024, di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual yang mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan apresiasi tinggi kepada setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dn HAM (Kemenkumham) atas konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah masing-masing

"Bapak dan Ibu adalah ujung tombak serta wakil DJKI di daerah dalam melayani masyarakat terkait kekayaan intelektual. Sehingga penting untuk memahami skala prioritas program-program yang telah disusun oleh DJKI," tuturnya.

Ia menekankan bahwa rapat koordinasi ini bukan agenda rutin semata, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja layanan dan permohonan KI di wilayah. 

"Kita akan mendengarkan pengalaman kantor wilayah dalam melaksanakan program KI di wilayah. Diskusi juga mencakup kendala yang dihadapi, solusi inovatif yang telah diterapkan, serta langkah percepatan yang diambil oleh kantor wilayah," ujar Min.

Selain itu, rapat koordinasi juga ini menjadi wadah bagi DJKI dan kantor wilayah untuk menyusun poin rencana aksi (renaksi) dan target kinerja untuk tahun 2025. 

DJKI juga akan memberikan penghargaan kepada kantor wilayah terbaik yang berhasil melaksanakan program KI di wilayahnya. Penghargaan ini akan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM.

Sebagai bagian dari program besar DJKI, tahun 2024 telah ditetapkan sebagai "Tahun Indikasi Geografis," dengan fokus pada peningkatan kualitas dan kuantitas indikasi geografis di seluruh Indonesia.

DJKI bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM akan terus bekerja sama untuk mencapai berbagai target kinerja, termasuk peningkatan permohonan Merek Kolektif, Desain Industri, dan Paten Dalam Negeri melalui berbagai program seperti Mobile IP Clinic, Patent One Stop Service, Geographical Indication Go To Marketplace, serta Patent Drafting.

Dengan langkah-langkah strategis ini, DJKI optimis dapat memberikan pelayanan terbaik dan memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya