DJKI Gelar Rakor Pembahasan Pengelolaan Keuangan Bersama Kanwil Kemenkumham

Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual (KI) dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Hotel DoubleTree by Hilton, Surabaya pada 2 s.d 5 November 2022.

Pada sambutannya, Sekretaris DJKI Sucipto mengimbau agar bersungguh-sungguh dalam mengelola keuangan program KI pada kantor wilayah (Kanwil).

“Sering saya sampaikan kalau kita harus mengutamakan tertib administrasi, tertib substansi, serta tertib hukum dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan,” imbau Sucipto.

Sucipto menyampaikan bahwa dalam merencanakan suatu kegiatan dan pengelolaan yang baik tidak lepas dari lima filosofis Jawa yakni tata, titi, titis, tatas, dan tutug.

"Tata memiliki makna yaitu perencanaan, yang tertata dengan baik. Titi memiliki makna yaitu diteliti dahulu, untuk diteliti perencanaan dari kegiatan ini. Titis adalah tepat sasaran. Tatas dimaksud agar dapat dilaksanakan dengan baik kegiatan ini. Tutug, yaitu setelah dilaksanakan harus diselesaikan dan ditutup, mulai dari laporan akhir hingga penyelesaiannya," jelas Sucipto.

Sucipto mengatakan saat ini sedang berlangsung pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas ekstensifikasi dan intensifikasi PNBP pada Kementerian Hukum dan HAM.

“Mari kita laksanakan bersama langkah-langkah konkret dalam rangka optimalisasi PNBP dan melakukan pengendalian akuntabilitas atas penggunaan dana PNBP tersebut dengan tetap memegang teguh tata nilai PASTI,” ajak Sucipto.

Sucipto mengharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam bidang keuangan antara DJKI dengan seluruh Kanwil pelaksana DIPA DJKI dalam pelayanan KI yang menghasilkan PNBP dan pengendalian terhadap pelaksanaan anggaran.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban untuk mencapai laporan keuangan yang berkualitas,” harapnya.

Selaras dengan Sucipto, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Zaeroji mengatakan untuk mendukung terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan negara, maka pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab demi memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik.

“Pengelolaan keuangan negara harus mengikuti ketentuan dan menghasilkan output dan outcome yang efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan serta harus dikelola oleh orang-orang yang berkompeten, profesional disertai pedoman yang jelas sesuai dengan azas-azas tata kelola yang baik,” ungkap Zaeroji.

Zaeroji juga menambahkan pengelolaan keuangan negara merupakan salah satu hal yang sangat penting karena satu rupiah pun keuangan negara harus dipertanggungjawabkan.

Sebagai informasi rakor ini diikuti oleh 211 peserta, yaitu narasumber dari BPK dan Kementerian Keuangan; Biro Keuangan, Sekretariat Jenderal; Inspektorat Wilayah V, Inspektorat Jenderal; perwakilan empat pegawai dari seluruh kantor wilayah yaitu dari subbidang pelayanan KI dan subbagian keuangan dan perlengkapan beserta operator; dan Internal DJKI.

Rakor ini akan membahas tujuh pokok diskusi yaitu kebijakan pelaksanaan anggaran DIPA; Kebijakan penganggaran dan penggunaan PNBP DJKI; Pelaksanaan APBN PNBP dan kinerja pelaksanaan anggaran dengan memperhatikan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA); Monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan; Kebijakan mekanisme pengelolaan PNBP atas pelayanan KI; Kebijakan penganggaran dan revisi DIPA KI; dan penyusunan laporan keuangan DIPA DJKI tahun anggaran 2022 berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan peraturan yang berlaku. (dss/syl)



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya