DJKI Gelar Rakor Pembahasan Pengelolaan Keuangan Bersama Kanwil Kemenkumham

Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual (KI) dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Hotel DoubleTree by Hilton, Surabaya pada 2 s.d 5 November 2022.

Pada sambutannya, Sekretaris DJKI Sucipto mengimbau agar bersungguh-sungguh dalam mengelola keuangan program KI pada kantor wilayah (Kanwil).

“Sering saya sampaikan kalau kita harus mengutamakan tertib administrasi, tertib substansi, serta tertib hukum dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan,” imbau Sucipto.

Sucipto menyampaikan bahwa dalam merencanakan suatu kegiatan dan pengelolaan yang baik tidak lepas dari lima filosofis Jawa yakni tata, titi, titis, tatas, dan tutug.

"Tata memiliki makna yaitu perencanaan, yang tertata dengan baik. Titi memiliki makna yaitu diteliti dahulu, untuk diteliti perencanaan dari kegiatan ini. Titis adalah tepat sasaran. Tatas dimaksud agar dapat dilaksanakan dengan baik kegiatan ini. Tutug, yaitu setelah dilaksanakan harus diselesaikan dan ditutup, mulai dari laporan akhir hingga penyelesaiannya," jelas Sucipto.

Sucipto mengatakan saat ini sedang berlangsung pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas ekstensifikasi dan intensifikasi PNBP pada Kementerian Hukum dan HAM.

“Mari kita laksanakan bersama langkah-langkah konkret dalam rangka optimalisasi PNBP dan melakukan pengendalian akuntabilitas atas penggunaan dana PNBP tersebut dengan tetap memegang teguh tata nilai PASTI,” ajak Sucipto.

Sucipto mengharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam bidang keuangan antara DJKI dengan seluruh Kanwil pelaksana DIPA DJKI dalam pelayanan KI yang menghasilkan PNBP dan pengendalian terhadap pelaksanaan anggaran.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban untuk mencapai laporan keuangan yang berkualitas,” harapnya.

Selaras dengan Sucipto, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Zaeroji mengatakan untuk mendukung terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan negara, maka pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab demi memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik.

“Pengelolaan keuangan negara harus mengikuti ketentuan dan menghasilkan output dan outcome yang efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan serta harus dikelola oleh orang-orang yang berkompeten, profesional disertai pedoman yang jelas sesuai dengan azas-azas tata kelola yang baik,” ungkap Zaeroji.

Zaeroji juga menambahkan pengelolaan keuangan negara merupakan salah satu hal yang sangat penting karena satu rupiah pun keuangan negara harus dipertanggungjawabkan.

Sebagai informasi rakor ini diikuti oleh 211 peserta, yaitu narasumber dari BPK dan Kementerian Keuangan; Biro Keuangan, Sekretariat Jenderal; Inspektorat Wilayah V, Inspektorat Jenderal; perwakilan empat pegawai dari seluruh kantor wilayah yaitu dari subbidang pelayanan KI dan subbagian keuangan dan perlengkapan beserta operator; dan Internal DJKI.

Rakor ini akan membahas tujuh pokok diskusi yaitu kebijakan pelaksanaan anggaran DIPA; Kebijakan penganggaran dan penggunaan PNBP DJKI; Pelaksanaan APBN PNBP dan kinerja pelaksanaan anggaran dengan memperhatikan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA); Monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan; Kebijakan mekanisme pengelolaan PNBP atas pelayanan KI; Kebijakan penganggaran dan revisi DIPA KI; dan penyusunan laporan keuangan DIPA DJKI tahun anggaran 2022 berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan peraturan yang berlaku. (dss/syl)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya