DJKI Gelar Pertemuan Satgas untuk Tindak Lanjuti Reviu USTR

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI) di Kantor DJKI, Kuningan pada Selasa, 22 April 2025. Pertemuan ini membahas hasil reviu 2024 Special 301 Report dan 2024 Review Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy yang dipublikasikan oleh United States Trade Representative (USTR) terkait pelanggaran kekayaan intelektual bidang Hak Cipta dan Merek.

"Rapat ini membahas hasil reviu dan pertanyaan dari USTR terkait barang palsu dan status Priority Watch List (PWL). Untuk itu, kita perlu berdiskusi lebih lanjut untuk menentukan tindak lanjut dan membahas aturan yang sudah ada terkait reviu tersebut," jelas Direktur Penegakan Hukum Arie Ardian.

Sebagai informasi, PWL adalah daftar yang dikeluarkan oleh USTR untuk sejumlah negara terkait efektivitas pelindungan dan penegakan hukum (KI) terhadap mitra dagang Amerika Serikat di dunia.  

Arie menjelaskan bahwa saat ini DJKI telah menginventarisasi sejumlah isu yang disorot oleh USTR. seperti penjualan barang palsu di toko online maupun di toko fisik. Selain itu, pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek di Indonesia. Karena Indonesia dianggap sebagai salah satu negara dengan sumber utama penjualan barang palsu dengan penegakkan hukum yang belum berjalan optimal di Indonesia.

“Tindak lanjut usulan rapat ini akan dibawa ke pembahasan tingkat Menteri dan Kementerian Koordinator untuk penentuan tugas dari masing masing Kementerian terkait laporan USTR ini serta digagas pembentukan sekretariat bersama dan sistem informasi penegakan hukum satu pintu untuk pengumpulan hasil kinerja dari seluruh anggota Satgas Ops”, tutup Arie.

Beberapa capaian DJKI dalam bidang penegakkan hukum bidang KI adalah dengan gencar melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha sebagai langkah untuk menghindari terjadinya pelanggaran KI serta memberikan sertifikasi anti barang palsu kepada tenant yang menjual produk sendiri dan asli di Mall ITC Mangga Dua.  

DJKI sebagai leading sector dalam penegakan hukum KI di Indonesia berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah ini diharapkan mampu membangun ekosistem pelindungan KI yang lebih solid dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam pertemuan, yaitu perwakilan dari Kementerian Koordinator Hukum, Imigrasi Pemasyarakatan, dan Hak Asasi Manusia; perwakilan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, perwakilan dari Kementerian Perdagangan, dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (DMS/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Silaturahmi Penuh Kehangatan: DJKI Gelar Talkshow Kesehatan untuk Keluarga Purnabakti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Talkshow Kesehatan bertema “Silaturahmi Keluarga Purnabakti DJKI yang Sehat, Bahagia, dan Sejahtera” di Aula DJKI Tangerang, Selasa, 22 April 2025. Acara ini diinisiasi oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) DJKI sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.

Selasa, 22 April 2025

Komisi Banding Paten Terima Satu Permohonan Banding Paten

Melalui sidang terbuka yang diselenggarakan pada 22 April 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) mengeluarkan putusan terkait permohonan banding atas penolakan permohonan paten dengan nomor registrasi 7/KBP/IV/2024 terhadap nomor permohonan P00202104763, yang berjudul Operasi Tautan Naik untuk Mendengar Sebelum Berbicara. Dalam putusannya, KBP RI menerima klaim 1 hingga klaim 33 dari permohonan banding tersebut.

Selasa, 22 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Rencana Kerja Sama Penggunaan IPAS

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pertemuan dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk membahas rencana kerja sama dalam implementasi sistem Intellectual Property Administration System (IPAS) pada 21 April 2025 di Ruang Rapat Gedung DJKI sebagai upaya meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual di Indonesia.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya