Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar pertemuan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI) untuk membahas hasil reviu pelindungan dan penegakan hukum KI di Indonesia yang dipublikasikan oleh United States Trade Representative (USTR) terkait Priority Watch List (PWL).
"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan virtual meeting dengan pihak Amerika untuk membahas hasil reviu dan pertanyaan dari mereka terkait PWL. Untuk itu, kita perlu berdiskusi lebih lanjut mengenai hasil reviu tersebut," jelas Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo di Kantor DJKI, Jakarta pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Anom menjelaskan bahwa saat ini DJKI telah melakukan inventarisasi isu yang terdapat dalam Special 301 Report 2024 yang dikeluarkan oleh USTR.
Beberapa isu yang menjadi perhatian, antara lain Indonesia dianggap sebagai salah satu negara dengan sumber utama obat-obatan palsu; peningkatan laporan di Indonesia terkait pembajakan melalui Illicit Streaming Devices (ISDs) dan Illicit IPTV apps; dan kebutuhan prosedur oposisi merek yang lebih baik di Indonesia.
Sebagai informasi, PWL adalah daftar yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR) untuk sejumlah negara terkait efektivitas pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) terhadap mitra dagang Amerika Serikat di dunia.
Turut hadir dalam pertemuan, yaitu perwakilan dari DJKI, perwakilan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025