Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar pertemuan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI) untuk membahas hasil reviu pelindungan dan penegakan hukum KI di Indonesia yang dipublikasikan oleh United States Trade Representative (USTR) terkait Priority Watch List (PWL).
"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan virtual meeting dengan pihak Amerika untuk membahas hasil reviu dan pertanyaan dari mereka terkait PWL. Untuk itu, kita perlu berdiskusi lebih lanjut mengenai hasil reviu tersebut," jelas Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo di Kantor DJKI, Jakarta pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Anom menjelaskan bahwa saat ini DJKI telah melakukan inventarisasi isu yang terdapat dalam Special 301 Report 2024 yang dikeluarkan oleh USTR.
Beberapa isu yang menjadi perhatian, antara lain Indonesia dianggap sebagai salah satu negara dengan sumber utama obat-obatan palsu; peningkatan laporan di Indonesia terkait pembajakan melalui Illicit Streaming Devices (ISDs) dan Illicit IPTV apps; dan kebutuhan prosedur oposisi merek yang lebih baik di Indonesia.
Sebagai informasi, PWL adalah daftar yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR) untuk sejumlah negara terkait efektivitas pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) terhadap mitra dagang Amerika Serikat di dunia.
Turut hadir dalam pertemuan, yaitu perwakilan dari DJKI, perwakilan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025