Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menguatkan sinergi antar lembaga baik nasional maupun internasional guna memerangi pelanggaran atas kekayaan intelektual (KI).
Hal ini disampaikan oleh Sri Lastami selaku Direktur Kerja Sama dan Edukasi dalam rapat bersama U.S. Department of Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement, Homeland Security Investigations (HSI) serta Satuan Tugas Operasi Penanggulangan Pelanggaran KI pada Kamis, 25 Januari 2023 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.
“Saat ini telah terjadi pemalsuan dari produk P&G seperti pisau cukur Gillette, pewangi Downey, sampo seperti Pantene dan Head and Shoulders serta peralatan rumah tangga serta kosmetik lainnya,” ujar Laure Catoire selaku Director and Assistant General Counsel - Brand Protection dari P&G
Catoire mengatakan bahwa Indonesia masih menjadi target pengiriman barang palsu dari negara lain karena tergiur dengan harga yang lebih murah tanpa peduli kualitasnya.
Menanggapi hal tersebut, Lastami beranggapan bahwa perlu dibuat kesepahaman antara DJKI dan HSI yang bertujuan untuk saling memberikan informasi terkait pelanggaran KI dan kerja sama di bidang penyidikan kasus-kasus tersebut.
“Praktik penyidikan dalam menanggulangi pelanggaran KI tersebut akan diatur dalam Memorandum of Understanding yang akan disusun,” terang Lastami.
Sepakat dengan Lastami, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan bahwa akan bersama-sama mendampingi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk memperhatikan barang yang masuk ke Indonesia.
“Diharapkan kedepannya akan ada sistem kolaborasi DJKI dan DJBC serta Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) agar sebelum barang asing datang dapat dipastikan terlebih dahulu barang tersebut sudah terdaftar di DJKI atau belum,” kata Anom.
Selain memberantas kejahatan KI, kerja sama ini berfungsi untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pemalsuan barang yang ada di loka pasar online dan melindungi konsumen agar tidak tertipu barang-barang palsu. (CAN/EKA)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 10 Februari 2025
Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.
Sabtu, 8 Februari 2025
Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.
Sabtu, 8 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025
Minggu, 16 Februari 2025
Sabtu, 15 Februari 2025