DJKI Gelar Penyusunan Jabatan Fungsional Analis KI

Tangerang - Dalam rangka menentukan besaran tunjangan Jabatan Fungsional (JF) Analis Kekayaan Intelektual (KI), perlu dilakukan Job Assessment/Indepth Interview terhadap calon pemangku kepentingan. Dilatarbelakangi alasan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Penyusunan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada hari Kamis, 24 Agustus 2023 di Hotel Mercure Tangerang.

Dalam sambutanya, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto mengatakan bahwa JF Analis KI sendiri telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB) No 21 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual.

“Jabatan ini merupakan jabatan termuda di bidang KI setelah sebelumnya terdapat tiga lainnya yaitu JF Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, dan Pemeriksa Desain Industri,” kata Anggoro.

Dengan lahirnya JF Analis KI tersebut, DJKI selaku instansi pembina memiliki 19 kewajiban yang harus dipenuhi. Selain kewajiban tersebut guna memenuhi seluruh hak pemangku JF Analis KI maka instansi pembina wajib untuk mengusulkan tunjangan jabatan yang akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia.

“Sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang mana menyatakan bahwa terhadap JF yang belum memiliki tunjangan jabatan, maka penetapan tunjangan jabatan pada jabatan fungsional tersebut akan dijadikan pada satu ketentuan pada Peraturan Presiden,” jelas Anggoro.

Anggoro menjelaskan DJKI mendapat kuota JF Analis KI sejumlah 881 formasi dengan rincian 18 Ahli Utama, 155 Ahli Madya, 186 Ahli Muda, dan 522 Ahli pertama.

Lebih lanjut, Anggoro menuturkan untuk menindaklanjuti hal tersebut pada tanggal 15 Juni 2023 DJKI mendapatkan surat Pemberitahuan Job Assessment/Indepth Interview dalam rangka penetapan besaran tunjangan jabatan fungsional yang mana ditindaklanjuti dengan kegiatan ini.

“DJKI sering menjadi contoh dalam penyusunan JF bagi Unit Eselon 1 yang lain, baik dalam penyusunan, uji petik sampai dengan bagaimana melakukan penilaian dan menentukan dupak hingga mendapat angka kredit,” ungkap Anggoro.

“Kegiatan ini akan diagendakan untuk penyamaan persepsi dan penguatan terhadap kertas kerja JF Analis KI yang mana akan menjadi dasar pada penentuan besaran tunjangan jabatan JF Analis KI,” pungkas Anggoro.

Anggoro berharap dengan adanya kegiatan ini besaran tunjangan JF Analis KI dapat ditentukan dengan nilai sebesar besarnya guna memberikan penghargaan terhadap seluruh pemangku JF Analis KI baik di unit pusat maupun di Kantor Wilayah Kemenkumham sehingga penerapan core values PNS BerAKHLAK dapat diterapkan dengan maksimal serta DJKI dapat meningkatkan pelayanan yang diberikan untuk mendukung tujuan DJKI menjadi “World Class IP Office”. (Uhi/Ver)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Penindakan atas Dugaan Pelanggaran Merek di Jakarta Barat 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.

Selasa, 26 November 2024

DJKI Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.

Senin, 25 November 2024

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya