DJKI Gelar Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Bali

Bali - Desain industri merupakan salah satu rezim kekayaan intelektual (KI) yang jumlah pengajuan permohonannya cukup rendah. Memahami kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri yang dilaksanakan pada 12 s.d. 13 Juni 2024 di Kota Bali.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan kepada para peserta tentang penyusunan data administratif dan substantif permohonan desain industri, khususnya bagi Perguruan Tinggi. Dalam hal ini, Bali menjadi kota keempat diselenggarakannya kegiatan ini. 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali Alexander Palti menjelaskan bahwa sebuah produk desain industri yang inovatif dan kreatif mampu memberikan nilai tambah yang signifikan bagi suatu produk.

“Produk yang memiliki desain yang menarik akan lebih diminati oleh konsumen, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk tersebut di pasar domestik maupun internasional. Selain itu, desain industri yang sudah didaftarkan dan terlindungi secara hukum juga dapat memberikan keuntungan finansial bagi pendesainnya melalui pemanfaatan hak eksklusif yang diberikan,” ujar Palti.

Palti menyayangkan jumlah permohonan pendaftaran desain industri masih tergolong cukup rendah yang disebabkan oleh kurang pahamnya masyarakat terkait manfaat dan pentingnya pelindungan desain industri.

“Hal ini dapat mengakibatkan kerugian bagi pemilik desain industri yang belum mengajukan pelindungan, seperti peniruan desain oleh pihak lain yang berakibat pada penurunan nilai jual produk dan hilangnya potensi pendapatan,” lanjutnya.

Palti berharap melalui kegiatan ini, semakin banyak pelaku usaha, akademisi, desainer, dan masyarakat yang terdorong untuk mendaftarkan desain industri mereka.

“Peningkatan pendaftaran desain industri akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia, serta memperkuat daya saing produk-produk Indonesia di tingkat global,” pungkas Palti.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 160 peserta yang berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali, Universitas Udayana, Institut Seni Indonesia Denpasar dan Institut Desain dan Seni Bali. (yun/sas)



LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya