DJKI Gelar Penguatan Pelayanan Publik Untuk Tingkatkan Kesadaran KI

Medan - Direktorat jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Penguatan Pelayanan Publik pada hari Sabtu, 2 November 2022 di Hotel Emerald Garden Medan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto mengatakan bahwa kesadaran terkait kekayaan intelektual (KI) di masyarakat harus benar-benar dibangkitkan sesuai dengan mandat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

“Bapak Menteri dalam setiap kegiatannya selalu berpesan bahwa lakukan pelayanan publik yang baik, yang bagus dan bermanfaat untuk masyarakat. Jalankan penguatan sumber daya manusia (SDM) dan akhirnya kami di sini hadir bersama sama untuk menjalankan program tersebut,” kata Sucipto.

Pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terdapat tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif). Kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan tata nilai tersebut dengan mengadakan kegiatan penguatan pelayan publik. 

“Penguatan SDM juga dijalankan dengan cara memberikan beasiswa, meningkatkan SDM, apalah artinya kita bicara penguatan pelayanan publik jika SDM tidak tertata. Menata SDM harus sesuai dengan tata nilai PASTI,” lanjutnya.

Sucipto berpendapat bahwa kegiatan ini bisa mendorong reformasi birokrasi yang ada di Kemenkumham dalam hal ini program yg dijalankan oleh DJKI dapat mewujudkan penguatan pelayanan yang baik maka integritas pelayanan publik akan didapatkan.

“Perlu kami sampaikan kinerja DJKI bisa dibilang sudah teratur dan terencana dengan baik. Setiap tahunnya kami memiliki berbagai program unggulan, seperti pada tahun 2021 merupakan Tahun Paten, tahun 2022 merupakan Tahun Hak Cipta, dan tahun yang akan datang di 2023 adalah Tahun Merek,” ungkap Sucipto.

Sucipto berharap dengan adanya kegiatan ini akan bisa memiliki manfaat yang besar hingga nanti ke depannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang KI, sehingga KI bisa dimanfaatkan agar nilai ekonominya dapat tumbuh dan berkembang.

Selain itu turut hadir Ketua DPD HIMNI Iman Jaya Berkat Harefa yang menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 20 perwakilan universitas dari Kota Medan agar pemahaman KI terus didengungkan sehingga anak muda dapat paham KI.

“Medan memiliki potensi yang besar terkait KI dan kami berharap melalui kegiatan ini teman-teman bisa menjadi duta-duta KI bagi komunitas mereka, kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, "tutur Iman.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan Hendra Gunawan Siregar sangat mendukung kegiatan yang diselenggarakan DJKI. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk menyosialisasikan pentingnya KI bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan.

“Kegiatan sosialisasi KI ini merupakan suatu keuntungan dan kolaborasi yang baik bagi masyarakat agar dapat mengikuti kegiatan ini dan untuk membantu masyarakat agar bisa lebih diberdayakan melalui KI,” ujar Hendra.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa KI merupakan salah satu sektor yang mendorong majunya perekonomian, perannya adalah sebagai industri kreatif yang mendorong dan memberikan kontribusi perekonomian nasional.

“Kemenkumham menjadi garda terdepan dalam memberikan pelindungan hukum kekayaan intelektual kepada masyarakat. Untuk itu dibutuhkan penguatan pelayanan publik. Dengan adanya kegiatan ini akan memberikan akses informasi kepada masyarakat lebih mendalam tentang KI,” pungkas Alex.(MCH/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya