DJKI Gelar Penguatan Pelayanan Publik Untuk Tingkatkan Kesadaran KI

Medan - Direktorat jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Penguatan Pelayanan Publik pada hari Sabtu, 2 November 2022 di Hotel Emerald Garden Medan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto mengatakan bahwa kesadaran terkait kekayaan intelektual (KI) di masyarakat harus benar-benar dibangkitkan sesuai dengan mandat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

“Bapak Menteri dalam setiap kegiatannya selalu berpesan bahwa lakukan pelayanan publik yang baik, yang bagus dan bermanfaat untuk masyarakat. Jalankan penguatan sumber daya manusia (SDM) dan akhirnya kami di sini hadir bersama sama untuk menjalankan program tersebut,” kata Sucipto.

Pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terdapat tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif). Kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan tata nilai tersebut dengan mengadakan kegiatan penguatan pelayan publik. 

“Penguatan SDM juga dijalankan dengan cara memberikan beasiswa, meningkatkan SDM, apalah artinya kita bicara penguatan pelayanan publik jika SDM tidak tertata. Menata SDM harus sesuai dengan tata nilai PASTI,” lanjutnya.

Sucipto berpendapat bahwa kegiatan ini bisa mendorong reformasi birokrasi yang ada di Kemenkumham dalam hal ini program yg dijalankan oleh DJKI dapat mewujudkan penguatan pelayanan yang baik maka integritas pelayanan publik akan didapatkan.

“Perlu kami sampaikan kinerja DJKI bisa dibilang sudah teratur dan terencana dengan baik. Setiap tahunnya kami memiliki berbagai program unggulan, seperti pada tahun 2021 merupakan Tahun Paten, tahun 2022 merupakan Tahun Hak Cipta, dan tahun yang akan datang di 2023 adalah Tahun Merek,” ungkap Sucipto.

Sucipto berharap dengan adanya kegiatan ini akan bisa memiliki manfaat yang besar hingga nanti ke depannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang KI, sehingga KI bisa dimanfaatkan agar nilai ekonominya dapat tumbuh dan berkembang.

Selain itu turut hadir Ketua DPD HIMNI Iman Jaya Berkat Harefa yang menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 20 perwakilan universitas dari Kota Medan agar pemahaman KI terus didengungkan sehingga anak muda dapat paham KI.

“Medan memiliki potensi yang besar terkait KI dan kami berharap melalui kegiatan ini teman-teman bisa menjadi duta-duta KI bagi komunitas mereka, kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, "tutur Iman.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan Hendra Gunawan Siregar sangat mendukung kegiatan yang diselenggarakan DJKI. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk menyosialisasikan pentingnya KI bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan.

“Kegiatan sosialisasi KI ini merupakan suatu keuntungan dan kolaborasi yang baik bagi masyarakat agar dapat mengikuti kegiatan ini dan untuk membantu masyarakat agar bisa lebih diberdayakan melalui KI,” ujar Hendra.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa KI merupakan salah satu sektor yang mendorong majunya perekonomian, perannya adalah sebagai industri kreatif yang mendorong dan memberikan kontribusi perekonomian nasional.

“Kemenkumham menjadi garda terdepan dalam memberikan pelindungan hukum kekayaan intelektual kepada masyarakat. Untuk itu dibutuhkan penguatan pelayanan publik. Dengan adanya kegiatan ini akan memberikan akses informasi kepada masyarakat lebih mendalam tentang KI,” pungkas Alex.(MCH/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya