DJKI Gelar Penetapan Angka Kredit JF Analis Kekayaan Intelektual

Depok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menetapkan besaran angka kredit bagi Jabatan Fungsional (JF) Analis Kekayaan Intelektual (KI). Penetapan ini akan digunakan sebagai dasar pemberian angka kredit perdana pada JF terbaru DJKI ini. Dilatarbelakangi oleh hal tersebut, DJKI menggelar kegiatan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Selasa, 27 November 2023.

Pasca dijalankannya penyesuaian jabatan melalui uji kompetensi pada tanggal 20 dan 21 November 2023 yang lalu, DJKI telah mendapatkan daftar nama pegawai yang lulus dan akan diangkat ke dalam JF Analis KI. “Sebagai tindak lanjut berdasarkan peraturan yang berlaku, maka perlu dilakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi sebelum 31 Desember 2023,” jelas Cumarya Koordinator Kepegawaian DJKI.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2022, jabatan fungsional Analis Kekayaan Intelektual merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan analisis dan evaluasi di bidang KI.

Analisis dan evaluasi yang dilakukan meliputi  perencanaan layanan KI, pengelolaan permohonan layanan KI, pemberdayaan KI, penyelesaian sengketa KI, evaluasi dan pemantauan layanan KI, dan rekomendasi tindak lanjut layanan KI.

DJKI berharap dengan adanya kegiatan ini besaran angka kredit JF Analis KI dapat ditetapkan dengan baik dan proporsional. Keberadaan JF Analis KI akan mendorong penerapan core values PNS BerAKHLAK di DJKI serta dapat meningkatkan pelayanan publik dan mendukung tercapainya DJKI menjadi kantor KI berkelas dunia.

 



LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya