DJKI Gelar Pembahasan Klasifikasi Desain Industri untuk Tingkatkan Kualitas Pemeriksaan

Jakarta - Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang desain industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Penyusunan Klasifikasi Desain Industri dan Daftar Set Barang untuk Permohonan Desain Industri di Hotel Westin, Jakarta pada Rabu, 3 November 2021.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam penyusunan norma, standar, pedoman, dan kriteria (NSPK) yang menjadi target capaian kinerja dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, khususnya terkait perjanjian internasional yang mengatur tentang klasifikasi internasional desain industri yaitu, Klasifikasi Locarno edisi ke-13.

Mengingat edisi ke-11 yang digunakan saat ini, belum mendukung penelusuran berdasarkan kreasi estetis dan hanya tersedia dalam bahasa Inggris dan Perancis.

"Belum adanya pedoman yang secara rinci menjelaskan jenis-jenis barang yang dapat diajukan secara bersama-sama sebagai satu kesatuan dalam satu permohonan desain industri. Karenanya kegiatan ini fokus membahas hal tersebut," ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat membuka kegiatan.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah menerima masukan yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan klasifikasi dan daftar set barang untuk permohonan desain industri, serta untuk mendapatkan rekomendasi yang dijadikan sebagai bahan pertimbangan jika di kemudian hari DJKI akan melakukan ratifikasi Locarno Agreement.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman peserta terkait klasifikasi desain industri internasional berdasarkan Klasifikasi Locarno. Selain itu, terciptanya penyusunan pedoman pelaksanaan penyelesaian permohonan desain industri yang dapat menghasilkan pemeriksaan substantif secara cepat, akurat, dan konsisten.

"Tersusunnya pedoman ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi segenap pemangku kepentingan kekayaan intelektual di tanah air," pungkas Razilu. (SYL/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya