DJKI Gelar Pembahasan dengan Pakar Terkait Penyempurnaan Petunjuk Teknis Penelusuran Paten

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Paten, DTLST dan RD menggelar kegiatan Pembahasan dengan pakar terkait penyempurnaan petunjuk teknis penelusuran Paten pada 22 s.d. 24 Juni 2022 di Pesona Alam Resort & Spa, Bogor.

Kegiatan yang juga melibatkan pihak eksternal dari industri farmasi ini bertujuan untuk membangun kemandirian dalam penguasaan penelusuran paten agar dapat mempercepat penguasaan dan alih teknologi di seluruh Indonesia. Selain itu, juga ditujukan untuk menghasilkan suatu metode dan prosedur kerja yang jelas dan efektif sehingga dapat meningkatkan pelayanan paten.



Dalam sambutannya, Stephanie V.Y. Kano selaku Koordinator Klasifikasi dan Penelusuran Paten menjelaskan peran penting lembaga litbang, perguruan tinggi dan industri di seluruh penjuru Indonesia dalam pembentukan sistem inovasi yang akan membangun perekonomian nasional.

“Paten dan penguatan kerja sama antar elemen, baik dalam aspek substansi pelaksanaan penelitian dan pengembangan, penguatan SDM, maupun dalam pemanfaatan hasil-hasil penelitian dan pengembangan urgent untuk diimplementasikan menuju percepatan pembangunan baik pusat maupun daerah dengan berbasis inovasi.” jelas Stephanie.



Menurutnya, penelusuran paten sangat diperlukan karena menjadi satu-satunya sumber informasi teknis pada invensi produk atau paten. Semakin akurat penelusuran yang dilakukan maka akan diperoleh suatu transparansi penilaian terhadap permohonan paten.

“Dalam melakukan pemeriksaan penelusuran, pemeriksa paten harus mempunyai strategi atau teknik dalam melakukan penelusuran paten. Baik menggunakan metode penelusuran database dalam negeri maupun database internasional sehingga dapat mempercepat penyelesaian dokumen penelusuran yang dimintakan oleh stakeholder DJKI.” terang Stephanie.

Lebih lanjut Stephanie menyatakan perlu adanya petunjuk teknis penelusuran paten  yang menjadi acuan/standar penelusuran paten yang nantinya menjadi perangkat pelengkap standar pemeriksaan paten yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya