DJKI Gelar Pembahasan dengan Pakar Terkait Penyempurnaan Petunjuk Teknis Penelusuran Paten

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Paten, DTLST dan RD menggelar kegiatan Pembahasan dengan pakar terkait penyempurnaan petunjuk teknis penelusuran Paten pada 22 s.d. 24 Juni 2022 di Pesona Alam Resort & Spa, Bogor.

Kegiatan yang juga melibatkan pihak eksternal dari industri farmasi ini bertujuan untuk membangun kemandirian dalam penguasaan penelusuran paten agar dapat mempercepat penguasaan dan alih teknologi di seluruh Indonesia. Selain itu, juga ditujukan untuk menghasilkan suatu metode dan prosedur kerja yang jelas dan efektif sehingga dapat meningkatkan pelayanan paten.



Dalam sambutannya, Stephanie V.Y. Kano selaku Koordinator Klasifikasi dan Penelusuran Paten menjelaskan peran penting lembaga litbang, perguruan tinggi dan industri di seluruh penjuru Indonesia dalam pembentukan sistem inovasi yang akan membangun perekonomian nasional.

“Paten dan penguatan kerja sama antar elemen, baik dalam aspek substansi pelaksanaan penelitian dan pengembangan, penguatan SDM, maupun dalam pemanfaatan hasil-hasil penelitian dan pengembangan urgent untuk diimplementasikan menuju percepatan pembangunan baik pusat maupun daerah dengan berbasis inovasi.” jelas Stephanie.



Menurutnya, penelusuran paten sangat diperlukan karena menjadi satu-satunya sumber informasi teknis pada invensi produk atau paten. Semakin akurat penelusuran yang dilakukan maka akan diperoleh suatu transparansi penilaian terhadap permohonan paten.

“Dalam melakukan pemeriksaan penelusuran, pemeriksa paten harus mempunyai strategi atau teknik dalam melakukan penelusuran paten. Baik menggunakan metode penelusuran database dalam negeri maupun database internasional sehingga dapat mempercepat penyelesaian dokumen penelusuran yang dimintakan oleh stakeholder DJKI.” terang Stephanie.

Lebih lanjut Stephanie menyatakan perlu adanya petunjuk teknis penelusuran paten  yang menjadi acuan/standar penelusuran paten yang nantinya menjadi perangkat pelengkap standar pemeriksaan paten yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Komisi XIII DPR RI Bahas Capaian Kinerja 2024 dan Rencana Kemenkum di 2025

Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Hukum di Senayan, Jakarta, pada 17 Maret 2025. Rapat yang dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum, Nico Afinta, serta pimpinan tinggi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), termasuk Direktur Jenderal KI Razilu dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Indonesia Andrieansjah ini membahas evaluasi kinerja tahun 2024 serta rencana strategis Kementerian Hukum tahun 2025.

Senin, 17 Maret 2025

Diskusi Intensif Kekayaan Intelektual, DJKI Terima Audiensi JIPA

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan delegasi Japan Intellectual Property Association (JIPA) di Gedung DJKI Jakarta. Pertemuan yang berlangsung pada 17 Maret 2025 ini dilakukan untuk membuka ruang diskusi di bidang kekayaan intelektual (KI).

Senin, 17 Maret 2025

DJKI Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Purworejo, Konsultasikan Raperda Pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo di gedung DJKI pada Senin, 17 Maret 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mengkonsultasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional yang tengah disusun oleh DPRD Kabupaten Purworejo.

Senin, 17 Maret 2025

Selengkapnya