DJKI Gelar Pelatihan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Bogor - Demi mencapai reformasi birokrasi, perlu ditunjang dengan adanya sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi serta pemerintahan yang efektif dan efisien juga pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pelatihan, Workshop Audit Internal serta Tinjauan Manajemen dan Tinjauan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (ISO 37001:2016) Berdasarkan ISO 19011:2018 pada 26-29 Oktober 2022  di Hotel Royal Amaroossa Bogor.

“DJKI berkomitmen penuh untuk meningkatkan pelayanan publik salah satunya dengan memiliki program unggulan pada tahun 2022 di mana salah satunya adalah mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan menerapkannya,” ungkap Sekretaris DJKI Sucipto. 

Sertifikasi terkait SMAP ini berfungsi untuk menentukan serangkaian langkah-langkah yang harus diterapkan oleh organisasi dalam membantu mencegah, mendeteksi, menangani korupsi serta gratifikasi dan memberikan bimbingan yang terkait dengan pelaksanaannya.

“Tujuan dalam Audit Internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan yaitu untuk memastikan bahwa Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan DJKI telah diterapkan dan dioperasikan secara efektif,” ujar Sucipto. 

Sucipto juga mengatakan setelah melaksanakan Audit Internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan Berdasarkan ISO 19011:2018 DJKI harus melaksanakan tinjauan manajemen dan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) di mana kegiatannya adalah melakukan review atau telaahan oleh Manajemen Puncak terhadap Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan DJKI. 

“Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan, kesesuaian, kecukupan, dan keefektifannya secara berkala minimal setahun sekali,” terangnya. 

“Saya berharap kegiatan ini benar-benar dijalankan, dipahami dan diimplementasikan dengan baik dan oleh Saudara sekalian, sehingga bisa mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016. Dalam pelaksanaan Audit Internal SMAP ISO 37001:2016 juga harus dilakukan dengan wajar, proposional, dan berbasis risiko,” lanjutnya. 


Sucipto juga berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan serta dapat menerapkan SMAP demi mendukung Tata Nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)  menuju World Class IP Office.



LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya