DJKI Gelar Mobile IP Clinic Bantu Masyarakat Jakarta Pahami KI Lebih Dalam

Jakarta - Mengawali salah satu program unggulan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menyelenggarakan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic di Jakarta Creative Hub pada Kamis, 17 Maret 2022.

Pembangunan Mobile IP Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) bergerak ini merupakan salah satu bentuk percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas KI di Indonesia yang diharapkan dapat menjangkau wilayah - wilayah di seluruh Indonesia dengan keanekaragaman potensi KI yang dimiliki.

Dalam pelaksanaannya, Mobile IP Clinic memfasilitasi beberapa hal, diantaranya layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting patent), serta layanan pengaduan.

Selain itu, program ini juga ditujukan untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di wilayah sehingga potensi KI dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

“Melalui layanan kolaboratif Mobile IP Clinic diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya Pemerintah Republik Indonesia untuk benar-benar mendorong potensi kekayaan intelektual (KI) Indonesia,” ucap Razilu Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

Dengan melibatkan peran serta Kanwil Kemenkumham, Mobile IP Clinic ini akan diselenggarakan secara bertahap di 33 wilayah di Indonesia, salah satunya DKI Jakarta sebagai kota pertama.

DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan pusat perekonomian, dimana banyak tumbuh kreasi-kreasi yang dikenal di kancah nasional maupun internasional, sekaligus merupakan kota percontohan yang memiliki keanekaragaman jenis pemohon.

Namun, menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ronald S. Lumbuun, pertumbuhan tersebut sangat disayangkan karena kesadaran dalam pelindungan hukumnya masih cukup lemah. 

Oleh karena itu, Mobile IP Clinic ini merupakan salah satu upaya untuk mensosialisasikan kesadaran pelindungan hukum terhadap karya-karya yang telah diciptakan. (daw/vew)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

Selengkapnya