DJKI Gelar Mobile IP Clinic Bantu Masyarakat Jakarta Pahami KI Lebih Dalam

Jakarta - Mengawali salah satu program unggulan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menyelenggarakan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic di Jakarta Creative Hub pada Kamis, 17 Maret 2022.

Pembangunan Mobile IP Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) bergerak ini merupakan salah satu bentuk percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas KI di Indonesia yang diharapkan dapat menjangkau wilayah - wilayah di seluruh Indonesia dengan keanekaragaman potensi KI yang dimiliki.

Dalam pelaksanaannya, Mobile IP Clinic memfasilitasi beberapa hal, diantaranya layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting patent), serta layanan pengaduan.

Selain itu, program ini juga ditujukan untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di wilayah sehingga potensi KI dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

“Melalui layanan kolaboratif Mobile IP Clinic diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya Pemerintah Republik Indonesia untuk benar-benar mendorong potensi kekayaan intelektual (KI) Indonesia,” ucap Razilu Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

Dengan melibatkan peran serta Kanwil Kemenkumham, Mobile IP Clinic ini akan diselenggarakan secara bertahap di 33 wilayah di Indonesia, salah satunya DKI Jakarta sebagai kota pertama.

DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan pusat perekonomian, dimana banyak tumbuh kreasi-kreasi yang dikenal di kancah nasional maupun internasional, sekaligus merupakan kota percontohan yang memiliki keanekaragaman jenis pemohon.

Namun, menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ronald S. Lumbuun, pertumbuhan tersebut sangat disayangkan karena kesadaran dalam pelindungan hukumnya masih cukup lemah. 

Oleh karena itu, Mobile IP Clinic ini merupakan salah satu upaya untuk mensosialisasikan kesadaran pelindungan hukum terhadap karya-karya yang telah diciptakan. (daw/vew)


LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya