Depok - Pada 7 Juli 2023 lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) telah menandatangani perjanjian kerja sama terkait Pembentukan Pusat Pelatihan Kekayaan Intelektual (KI) Nasional di Indonesia. Sebagai wujud implementasi dari perjanjian kerja sama tersebut, DJKI mendirikan Indonesian Intellectual Property (IP) Academy.
Indonesian IP Academy sendiri merupakan sebuah lembaga edukasi KI Indonesia yang dibangun untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang KI dan menumbuhkan budaya penghormatan, pelindungan, dan penegakan hukum KI.
Salah satu program dari kerja sama tersebut berupa kegiatan Master Training Program on IP and Geographical Indications yang diselenggarakan di lingkungan Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Depok, Jawa Barat, pada 5 s.d. 6 November 2024.
Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan edukasi kepada para peserta tentang pengetahuan KI dan indikasi geografis (IG) yang diperlukan untuk kemudian dapat diimplementasikan di lingkungannya.
“Tentunya kesempatan mengikuti kegiatan ini merupakan hal yang sangat baik bagi para peserta yang telah terpilih dalam rangka penguatan kapasitas berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan KI dan IG,” ujar Yasmon.
Penyuluh hukum adalah ujung tombak DJKI yang juga berperan sangat penting dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, salah satunya terkait KI.
“Selain sebagai pelengkap rangkaian kegiatan di tahun IG, kami juga berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi para peserta, institusi yang menyelenggarakan (DJKI), dan bagi masyarakat Indonesia,” pungkas Yasmon.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini DJKI mengundang sejumlah pemangku kepentingan, antara lain dosen perguruan tinggi, para pengurus sentra KI, peneliti, dan penyuluh hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Beberapa narasumber yang diundang antara lain Awang Maharijaya selaku Ketua Tim Ahli IG dan Mariana Warokka selaku Tim Ahli IG. (CRZ/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025