Bukittinggi – Dalam rangka meningkatkan permohonan Desain Industri (DI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Konsultasi Teknis Permohonan DI Online, bertempat di The Balcone Hotel & Resort, Selasa, 6 Juni 2023.
“Secara khusus perlu disampaikan bahwa, aspek substantif merupakan aspek yang krusial dalam menentukan berhasil atau tidaknya suatu permohonan untuk mendapatkan hak miliknya,” ujar Pelaksana Tugas Koordinator Pemeriksaan Desain Industri Syahdi Hadiyanto dalam sambutannya.
“Oleh sebab itu, permohonan yang diajukan harus diperhatikan kembali apakah dapat memenuhi ketentuan berupa kebaruan serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Sumatera Barat memiliki beraneka ragam jenis kekayaan intelektual (KI), salah satunya dalam bidang DI. Potensi yang dimiliki oleh Sumatera Barat ini harus diberdayakan, melalui konsultasi teknis yang dilakukan oleh DJKI.
“Kita akan dukung program-program seperti ini. Jika ada, kita akan melakukan insentif untuk permohonan hak cipta atau saat ini desain industri,” ujar Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang Febri Yulika.
“Harapannya, seluruh peserta yang hadir pada saat ini dapat mendaftarkan karyanya, sehingga lahirlah 80 desain industri dari Padangpanjang di tahun ini. Itu yang harus jadi pengantarnya,” lanjutnya.
Sejalan dengan hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Haris Sukamto juga menyampaikan harapannya agar Sumatera Barat bisa menjadi wilayah nomor satu, bukan hanya sekedar di pulau Sumatera saja, tetapi dari seluruh wilayah di Indonesia.
“Harapan saya apa yang dilaksanakan DJKI pada hari ini dapat memberikan yang terbaik untuk Sumatera Barat. Tidak hanya itu, saya juga berpesan agar kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini dan bisa berlanjut sampai nanti,” pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut, selain melakukan konsultasi teknis terkait permohonan desain industri secara online kepada 80 peserta dari ISI Padangpanjang, juga dilakukan pemaparan materi terkait dengan pengertian dari DI dan alur proses bisnis sampai dengan dilindunginya DI. (SAS/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025