DJKI Gelar Konsinyering Terkait Pembahasan Isu KI di Perundingan Internasional

Bogor - Isu kekayaan intelektual (KI) memiliki posisi penting khususnya dalam perundingan perdagangan internasional, oleh karena itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar konsinyering isu-isu kekayaan intelektual dalam rangka merumuskan strategi kebijakan di perundingan internasional di Hotel Aston Sentul Lake Resort & Conference Center pada Rabu (7/4/21).

“Konsinyering ini bertujuan sebagai forum diskusi pembahasan mengenai isu-isu KI di perundingan–perundingan internasional,” buka Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris dalam sambutannya. 

Menurut Freddy, saat ini eksplorasi atas nilai ekonomi KI merupakan salah satu potensi yang dapat menggerakkan roda perekonomian sebuah negara sebab hal ini merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan dalam perdagangan internasional dan salah satu faktor kunci dalam ekspansi perdagangan.

“Saya berharap kita mampu bergerak maju untuk meningkatkan kontribusi sektor industri yang berbasis inovasi, khususnya riset dan pengetahuan untuk meningkatkan pendapatan nasional, tidak perlu leading minimal equal,” ujar Freddy.

Hal tersebut didukung oleh Direktur Perdagangan, Komoditas dan Kekayaan Intelektual Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), Agustaviano Sofjan di mana kepentingan nasional merupakan hal penting dalam posisi runding Indonesia.

“kita juga harus memastikan bahwa perundingan internasional harus adil, berimbang dan mementingkan kepentingan nasional terlebih dahulu,” jelas Agustaviano. 

Pada kesempatan yang sama Direktur Perundingan Multilateral, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI), Dandy Satria Iswara menjelaskan bahwa KI mempunyai keterkaitan dengan perdagangan internasional, hal ini tertera dalam Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS). TRIPS merupakan perjanjian Internasional dalam bidang KI yang merupakan bagian dari World Trade Organization (WTO) Agreement. 

“TRIPS Agreement tidak hanya mengatur tentang pelindungan KI melainkan juga mengatur berperan penting dalam memfasilitasi perdagangan khususnya dalam pelindungan KI dan memastikan negara-negara anggota WTO dapat mencapai tujuan nasionalnya terkait KI,” ungkap Dandy.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan kepentingan nasional, mampu mengamankan rencana, program, dan pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya guna meningkatkan akses pasar internasional maupun pertumbuhan ekonomi nasional secara maksimal.

“Semoga kegiatan ini bermanfaat dan memberikan masukan berharga terhadap permasalahan-permasalahan KI yang sedang dibahas dalam perundingan-perundingan internasional serta berlangsung dengan lancar dan sukses untuk memberikan manfaat bagi kemajuan sistem KI di Indonesia,” tutup Freddy. 



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya