DJKI Gelar Konsinyering Pemutakhiran Daftar Informasi Publik & Daftar Informasi yang Dikecualikan 2023

Jakarta  - Setiap badan publik wajib menyediakan serta melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat, murah dan cara yang sederhana. Hal ini dijamin dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Konsinyering Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) di lingkungan DJKI. DIP adalah informasi yang harus bisa diakses publik dengan baik, sedangkan DIK adalah informasi yang tidak dapat dibuka ke publik atau dibuka dengan syarat. 

“DJKI secara berkala telah memutakhirkan daftar informasi publik setiap tahun.Tahun ini konsinyering diselenggarkan untuk kembali memutakhirkan dan menetapkan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan,” ujar Sekretaris DJKI Sucipto pada 1 November 2023 di Le Meredien, Jakarta Pusat. 

Sucipto berharap kegiatan ini dapat meningkatkan komitmen DJKI dalam memberikan layanan informasi yang berkualitas untuk masyarakat. Apalagi sebagai bagian dari Kemenkumham, DJKI selalu berpegang teguh pada tata nilai PASTI (profesional, akuntable, sinergi, transparan, dan inovatif). 

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi kita semua untuk dapat memilah dan merumuskan daftar informasi yang akan disajikan kepada masyarakat dengan pendampingan dari tim Komisi Informasi Pusat (KIP),” pungkasnya.

Koordinator Hubungan Masyarakat DJKI Eka Fridayanti menyampaikan bahwa acara ini dihadiri 100 peserta dari internal DJKI dan Kemenkumham. Kegiatan ini melibatkan narasumber yang berasal berasal dari Komisi Informasi Pusat, Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Tingkatkan Kompetensi Pegawai, DJKI Gelar Kegiatan Pelayanan Prima

Dalam memberikan pelayanan prima, tentunya diperlukan sumber daya manusia (SDM) dengan integritas tinggi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selasa, 2 Juli 2024

Selengkapnya