Bogor - Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait penghargaan dan disiplin dalam bekerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kegiatan Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administratif pada 19 Oktober 2022 di 1O1 Hotel Surya Kencana, Bogor, Jawa Barat.
Dalam sambutanya mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Koordinator Kepegawaian Dian Nurfitri mengatakan bahwa PNS harus sadar akan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat agar dapat menjadi pegawai yang andal, profesional dan bermoral.
“Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah serta bersikap disiplin, jujur, adil, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas,” ucap Dian.
Tentu saja sebagai unsur Aparatur Negara, PNS diharuskan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.
“Penghargaan bagi PNS diberikan bagi mereka yang menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari sebagai PNS dengan tujuan agar mendorong dan meningkatkan prestasi kerja serta untuk memupuk kesetiaan terhadap negara,” kata Dian.
Dia mengatakan DJKI akan mengusulkan pemberian penghargaan pegawai yang berprestasi kepada Kementerian Hukum dan HAM. Sebaliknya, Dian juga mengatakan akan memberi hukuman disiplin terhadap pegawai - pegawai yang melanggar peraturan sesuai peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama Kepala Subdirektorat Perancangan Perundang - Undangan Bidang Disiplin Pegawai ASN Badan Kepegawaian Nasional Farhan Abdi Utama menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini pihaknya berharap disiplin lahir dari dalam diri setiap PNS. Dia tak ingin ada pelanggaran disiplin di Kementerian Hukum dan HAM.
“Pelanggaran disiplin itu bukan hanya yang dapat dilihat mata tindakan atau perbuatan saja melainkan bisa juga meliputi ucapan serta tulisan. Jika dipahami bersama selama 24 jam kehidupan kita harus taat dan disiplin, ini artinya ada ucapan atau tulisan yang kita lakukan meskipun dilakukan di luar jam kerja bisa berpotensi menjadi pelanggaran disiplin,” lanjut Farhan.
Lebih lanjut Dian juga berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan bagi para pegawai terhadap penerapan reward and punishment khususnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sehingga penerapan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dapat terwujud dan dapat meningkatkan pelayanan yang diberikan untuk mendukung tujuan DJKI menjadi World Class IP Office. (MCH/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025