DJKI Gelar Konsinyering Finalisasi Penyusunan Jabatan Fungsional Pemeriksa Kekayaan Intelektual

Bogor - Jabatan Fungsional merupakan jabatan yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pada hakikatnya kedudukan tersebut sangat diperlukan dalam tugas-tugas pokok dalam organisasi pemerintah.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berupaya melakukan finalisasi penyusunan salah satu jabatan fungsional dengan menggelar Konsinyering Pengusulan Perubahan Peraturan Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB) tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Kekayaan Intelektual pada tanggal 11 s.d 14 Juli 2022 di Aston Bogor Hotel dan Resort.



Dalam sambutannya, Koordinator Kepegawaian Dian Nurfitri mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kontribusi setiap pihak terkait pengusulan perubahan peraturan jabatan fungsional tersebut.

“Terimakasih kepada seluruh jajaran dan pegawai atas kerja keras dan dedikasi yang dicurahkan dalam melaksanakan tugas dan kinerja khususnya terkait pengusulan perubahan Peraturan Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Kekayaan Intelektual. Baik itu Pemeriksa Paten, Merek, maupun Desain Industri,” ujar Dian.

Usulan perubahan tersebut merupakan amanat Permenpan 13 tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, yang mana dalam ketentuan tersebut pembina instansi diberi waktu 3 (tiga) tahun dalam melakukan penyesuaian. 



Penyesuaian dilakukan terhadap beberapa ketentuan yang mana salah satunya adalah terkait batas minimal dan maksimal angka kredit yang dapat diperoleh per tahun oleh pemangku jabatan fungsional, dalam hal ini merupakan pemeriksa dan juga sebagai finalisasi.

“Hasil finalisasi ini diharapkan dapat menjadi pendahuluan untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi peraturan bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan,” lanjutnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 94 peserta dengan 77 peserta dari DJKI, 10 peserta dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, 3 peserta dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan 4 peserta dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (MC/SYL)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

Rabu, 9 April 2025

Menko Yusril Ajak ASN Jaga Integritas dan Kompak Wujudkan Layanan Publik yang Responsif

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya menjaga semangat kerja dan kebersamaan pasca-Idulfitri. Di hadapan jajaran kementerian serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang hadir secara langsung maupun daring, Menko Yusril menyampaikan bahwa lembaga ini mengemban tanggung jawab besar, terutama dalam memastikan keberlanjutan program prioritas nasional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya