DJKI Gelar Konsinyering Finalisasi Penyusunan Jabatan Fungsional Pemeriksa Kekayaan Intelektual

Bogor - Jabatan Fungsional merupakan jabatan yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pada hakikatnya kedudukan tersebut sangat diperlukan dalam tugas-tugas pokok dalam organisasi pemerintah.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berupaya melakukan finalisasi penyusunan salah satu jabatan fungsional dengan menggelar Konsinyering Pengusulan Perubahan Peraturan Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB) tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Kekayaan Intelektual pada tanggal 11 s.d 14 Juli 2022 di Aston Bogor Hotel dan Resort.



Dalam sambutannya, Koordinator Kepegawaian Dian Nurfitri mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kontribusi setiap pihak terkait pengusulan perubahan peraturan jabatan fungsional tersebut.

“Terimakasih kepada seluruh jajaran dan pegawai atas kerja keras dan dedikasi yang dicurahkan dalam melaksanakan tugas dan kinerja khususnya terkait pengusulan perubahan Peraturan Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Kekayaan Intelektual. Baik itu Pemeriksa Paten, Merek, maupun Desain Industri,” ujar Dian.

Usulan perubahan tersebut merupakan amanat Permenpan 13 tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, yang mana dalam ketentuan tersebut pembina instansi diberi waktu 3 (tiga) tahun dalam melakukan penyesuaian. 



Penyesuaian dilakukan terhadap beberapa ketentuan yang mana salah satunya adalah terkait batas minimal dan maksimal angka kredit yang dapat diperoleh per tahun oleh pemangku jabatan fungsional, dalam hal ini merupakan pemeriksa dan juga sebagai finalisasi.

“Hasil finalisasi ini diharapkan dapat menjadi pendahuluan untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi peraturan bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan,” lanjutnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 94 peserta dengan 77 peserta dari DJKI, 10 peserta dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, 3 peserta dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan 4 peserta dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (MC/SYL)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Tegaskan Pentingnya Pelaporan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Lindungi Hak Pemilik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum menekankan pentingnya prosedur pelaporan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) guna melindungi hak-hak yang dimiliki oleh pemegangnya. Ketua Tim Kerja Pengaduan dan Analisa Evaluasi DJKI, Amran Purba, menyatakan bahwa pemegang hak atau kuasa hukumnya dapat mengajukan pengaduan secara tertulis kepada Direktur Penegakan Hukum.

Senin, 24 Februari 2025

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya