DJKI Gelar Konsinyasi Terkait Rumah Isoman Kemenkumham

Bogor - Persiapan Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Tangerang untuk dijadikan rumah isolasi mandiri (isoman) terus dilakukan dengan baik agar dapat memberikan hasil yang maksimal. Oleh karena itu DJKI menggelar Konsinyasi Rumah Isoman Terkonsentrasi Kemenkumham selama 6 (enam) hari terhitung sejak tanggal 19 s.d. 24 September 2021 di Hotel Harris Sentul City, Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dibuka oleh Chairani Idha selaku Sekretaris DJKI ini memiliki tujuan untuk menjalankan salah satu tahapan pengadaan dalam keadaan darurat untuk melakukan reviu kewajaran harga sebelum dibuatnya kontrak dengan penyedia dan dilakukan proses pembayaran.

“Pembangunan rumah isoman ini merupakan amanah dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) akibat adanya ledakan kasus pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kemenkumham pada bulan Juli 2021,” ujar Idha.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Budi sebagai Inspektur Wilayah V Kemenkumham, Idha menegaskan bahwa transparan dan terukur merupakan kunci agar segala strategi persiapan peralihan fungsi Gedung DJKI Tangerang menjadi Rumah Isoman dapat segera terealisasi serta diperlukan pengawasan secara penuh dari berbagai aspek agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Strategi yang dapat dilakukan dalam pengadaan di keadaan darurat, yaitu melakukan mitigasi risiko yang memperhatikan regulasi, justifikasi dan data dukung/ dokumen pendukung,” ujar Budi. 

Budi juga menjelaskan bahwa penyedia barang dan jasa diwajibkan memberikan bukti kewajaran harga dari harga yang ditawarkan kepada DJKI, di mana data tersebut akan diperiksa oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk menilai kewajaran dari harga. Bukti kewajaran harga harus sudah diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebelum proses penagihan pembayaran oleh penyedia untuk meminimalisir adanya risiko yang dapat merugikan keuangan negara.

“Penilaian kewajaran harga harus dilihat pada saat transaksi dilakukan atau yang terjadi, jika penyedia tidak dapat memberikan bukti kewajaran harga maka dapat mencari data pembanding pada saat transaksi terjadi, atau menggunakan professional judgment auditor jika memang data pembanding tidak tersedia,” ungkap Budi.

Sebagai informasi, Rumah Isoman darurat Covid-19 ini diprioritaskan untuk pegawai di lingkungan Kemenkumham serta keluarga pegawai Kemenkumham yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang. Namun, akan tetap disiapkan juga fasilitas seperti di rumah sakit untuk pasien yang bergejala berat dan menunggu untuk dapat dirujuk ke 33 rumah sakit rujukan di Tangerang.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

Selengkapnya