DJKI Gelar Kegiatan Pembahasan Realisasi Aplikasi Hak Cipta ARIPO

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, tepatnya Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI) menggelar kegiatan Pembahasan Realisasi Aplikasi Hak Cipta ARIPO (African Regional Intellectual Property Organization), Minggu, 25 Juni 2023.

“Pada kesempatan ini kita semua berkumpul sama-sama untuk berdiskusi mengenai aplikasi hak cipta ARIPO sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan,” ujar Dede Mia Yusanti.

Seperti yang diketahui bersama, DJKI bersama dengan ARIPO sudah menjalin kerja sama sejak tahun 2020 dan pada tahun 2022 lalu, ARIPO resmi mengadopsi sistem Hak Cipta atau dikenal dengan e-hakcipta milik DJKI. Sistem ini merupakan upaya penting untuk meringankan kontribusi proyek bantuan teknis KI untuk mengembangkan dan meningkatkan ekonomi di kawasan Afrika.

Sistem pencatatan hak cipta di Indonesia sendiri telah mengalami perkembangan yang signifikan. Pada tahun 2018, sistem e-hakcipta pernah mendapatkan Penghargaan TOP Inovasi Pelayanan Publik 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi, dan Birokrasi melalui Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik. 

Layanan ini telah berkembang pesat jika dibandingkan pada 2015 ketika pencatatan memakan waktu sembilan bulan untuk selesai karena masih manual. Sedangkan di tahun 2023, aplikasi tersebut sudah ditingkatkan dengan sistem terbaru yang dikenal dengan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) sehingga dapat merilis surat pencatatan hanya dalam waktu maksimal 10 menit saja.

“Jangan sampai nantinya aplikasi yang kita disiapkan tidak sesuai dengan alur proses bisnis yang telah ditentukan. Sehingga, dalam kesempatan ini kita semua dapat berdiskusi dan menyamakan persepsi terkait dengan protokol yang telah ditetapkan,” pungkas Dede.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari perwakilan dari Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM.



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya